jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak banyak berkomentar mengenai tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis yang kini menjadi tersangka kasus membantu tindak pencabulan.
Daeng Azis yang juga pemilik beberapa tempat hiburan di Kalijodo selama ini dikenal sebagai sosok yang vokal penertiban.
BACA JUGA: Cerita Sandiaga Uno soal Manggarai
“Jangan tanya sama saya, tanya sama polisi lah. Bagi saya ini ranah hukum ya,” kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/2).
Ahok mengatakan, Azis memiliki kemampuan menyewa pengacara hebat. “Jadi tersangka dia mampu bayar pengacara,” ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
BACA JUGA: Ini Bonus Bagi Pedagang Kalijodo yang Dipindah ke Rusun
Sebagaimana diketahui, Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Krishna Murti mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan pengembangan kasus dari pemilik kafe Jelita, Udin Nakku alias Daeng Nakku yang lebih dahulu diamankan polisi, Minggu (21/2).
Krishna menjelaskan, Daeng Nakku mempermudah perbuatan cabul dengan menyediakan pekerja seks komersial dan kamar. Sedangkan Daeng Azis, kata Krishna, mendistribusi minuman keras dan alat kontrasepsi. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Puji Yusril, Ahok: Mau Ditangkap Jaksa Saja Bisa Lolos
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Trik dan Kode Brondong Menjerat Tante Kesepian
Redaktur : Tim Redaksi