Daerah Belum Siap Pakai BBM Non Subsidi

Sabtu, 02 Februari 2013 – 11:22 WIB
ACEH--Aturan pelarangan mobil dinas memakai BBM non subsidi telah digelontorkan oleh pemerintah sejak 1 Februari 2013. Namun, Kabupaten Aceh Utara, belum siap memberlakukan ketentuan tersebut karena belum menganggarkan dana BBM non subsidi untuk sejumlah mobil dinasnya.

“Anggaran untuk BBM mobil dinas dalam APBK Aceh Utara tahun 2013 masih harga lama. Baik untuk jenis solar, maupun premium per liternya Rp 4500,”ungkap Sekda Kabupaten Aceh Utara, Ir.Syahbuddin Usman, Jum’at (1/2).

Sambung sekda, terkait larangan pemerintah terhadap mobil dinas memakai premium, tentunya berdampak pada peningkatan anggaran operasional daerah.  Serta harus diikuti oleh sikap arif oleh sejumlah pemerintah daerah dengan melakukan penghematan.  Mengingat dana pembelian BBM untuk mobil dinas akan membengkak.

“Sejauh ini pihaknya juga sudah melakukan penghematan terhadap pemakaian BBM untuk sejumlah kendaraan dinas.  Dalam dua tahun terakhir, jatah BBM untuk kendaraan dinas sudah dikurangi jumlahnya.  Termasuk tidak semua kendaraan dinas diberikan dana pembelian BBM.  Sekarang kita memberikan jatah BBM setiap mobil sebanyak 7 liter/hari,”ungkap sekda.

Jika pemberlakukan larangan sudah dimulai, tentunya Pemkab Aceh Utara akan melakukan revisi anggaran.  “Kalau ini sudah berlaku, revisi anggaran akan dilakukan nanti pada APBK Perubahan.  Kita pasti akan turuti serta tindak lanjut aturan pemerintah.  Bahkan kita himbau semua mobil dinas tidak lagi menggunakan bbm bersubsidi. Tentunya anggaran pasti meningkat hampir 100 persen lebih.  Ini dengan hitungan harga premium saat ini Rp.4.500/liter dengan membeli pertamax yang harganya mencapai Rp.11.000 lebih /liter,”ujar Syahbuddin.

Menyikapi hal ini, tentunya pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan melakukan pembahasan bersama.  Sehingga didapatkan satu hasil kesepakatan bersama untuk dapat melakukan penghematan.  “Bisa saja nantinya dengan adanya aturan tersebut, jatah minyak akan kita kurangkan.  Intinya kita berusaha melakukan penghematan tentunya, agar besaran dana tidak terserap luar biasa untuk BBM mobil dinas,”jelas sekda. (*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Ada Bom di Poso

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler