jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mempersilakan bagi pemda yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya tinggi, untuk menambah tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Hal ini sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang meninggikan tunjangan PNS-nya karena mengelola PAD sekitar Rp 40 triliun.
BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Angkat Tenaga Penyuluh Pertanian jadi CPNS
"Saya kira wajar-wajar saja kalau kepada daerah mau meninggikan TKD PNS-nya. Apa yang dilakukan Gubernur Jakarta dengan pola pemberian TKD dinamis bisa menjadi role model bagi daerah lainnya," kata Yuddy Chrisnandi, Rabu (4/2).
Meski begitu, Yuddy mewanti-wanti daerah jangan karena ingin meninggikan pendapatan pegawainya, lantas mengesampingkan pembangunan infrastruktur. Keduanya harus bersinergi, dimana PNS bergaji tinggi harus mampu mendatangkan PAD bagi daerah. Selain itu pola penggajiannya harus tetap berada dalam kerangka UU ASN.
BACA JUGA: Pelapor Tedjo Mulai Dipanggil Polisi untuk Diperiksa
"Kalau PNS-nya bekerja baik, otomatis akan meningkatkan PAD. Misalnya yang mengurus perizinan, jangan dibuat lama. Kalau pelayanannya cepat, investor tertarik untuk berinvestasi. Jika sudah begitu, PAD akan bertambah," tuturnya.
Dia juga mengimbau Pemda tidak perlu menambah-nambah jumlah pegawai sebab akan membebani APBD. Dengan gaji tinggi, seorang PNS harus bisa melaksanakan tugas beberapa pegawai.
BACA JUGA: Saya Terserah Bapak Presiden Saja
"Di Jakarta, gubernurnya berani memecat pegawainya kalau ketahuan kinerja buruk. Jadi itulah konsekuensi dari gaji tinggi. Jangan maunya gaji besar, tapi kerja standar-standar saja," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diam-Diam, Tjahjo Kumolo Sudah Diperiksa buat Kasus Samad
Redaktur : Tim Redaksi