Daerah Dibebankan Cetak Buku SMP

Jumat, 22 Maret 2013 – 16:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan pengadaan dan distribusi buku kurikulum baru untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibebankan kepada pemerintah daerah menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK).

"Buku SD, SMA dan SMK Pusat yang siapkan. Sedangkan buku untuk SMP Kabupaten/kota. Semuanya gratis bagi siswa dan guru karena anggarannya dari DAK APBN dan DIPA Dikbud," kata Mendikbud Mohammad Nuh di kantornya, Jumat (22/3).

Dia beralasan, penyerahan pengadaan buku kurikulum baru SMP kepada Kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran DAK pendidikan, karena DAK tersebut memang diperuntukkan salah satunya untuk buku.

Tahun 2013 ini, alokasi DAK pendidikan bagi daerah mencapai Rp.11 triliun lebih. Penggunaannya seperti untuk rehab bangunan, laboratorium, perpustakaan, hingga pengadaan buku.

"Jadi buku ini sudah ada di alokasi DAK yang kewenangannya ada di kabupaten/kota. Nah untuk persiapan pengadaan buku kurikulum baru menggunakan DAK ini, kita akan undang Diknas kabupaten kota ke Jakarta dalam waktu dekat," tandasnya.

Mengenai kekhawatiran terjadinya keterlambatan proses cetak dan pengadaan buku ini di daerah, mantan Rektor ITS ini justru beranggapan kalau di daerah proses cetak dan distribusinya akan lebih cepat.

"Daerah mestinya lebih cepat karena pakai percetakan di daerah itu. Sehingga waktunya tidak harus 70 hari kerja, pengirimannya juga bisa lebih cepat karena dekat," tambahnya.

Diketahui, Kemdikbud telah menetapkan 102.453 sekolah, untuk jenjang sekolah dasar (SD), SMP, SMA dan SMK untuk menjalankan kurikulum baru mulai Juli mendatang.

Rinciannya, jenjang SD sebanyak 44.609 sekolah dan pada jenjang SMP sebanyak 36.434 sekolah dengan jumlah siswa kelas VII sebanyak 3.250.717. Adapun pada jenjang SMA sebanyak 11.535 sekolah dengan jumlah siswa kelas X sebanyak 1. 420.933. Sedangkan SMK sebanyak 9.875 sekolah dengan jumlah siswa kelas X sebanyak 1.131.549.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Tegaskan Larangan Ujian Calistung Masuk SD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler