Daerah Diminta Permudah Izin Migas

Sabtu, 11 Februari 2012 – 10:16 WIB

JAKARTA-Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) memetakan berbagai masalah yang menghambat kinerja sektor migas. Salah satu masalah yang menjadi perhatian serius adalah sulitnya perizinan di tingkat pemerintah daerah (pemda).

Deputi Perencanaan BPMigas Haposan Napitupulu mengatakan, BPMigas menghimbau semua pihak agar menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional. "Ini penting untuk meminimalisasi masalah yang dihadapi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS)," ujarnya melalui keterangan resmi kemarin (10/2).

Menurut Haposan, Inpres tersebut akan optimal jika dibarengkan dengan pelaksanaan Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Selama ini, salah satu permasalahn yang dihadapi KKKS adalah perizinan dari Pemda," katanya.

Haposan menyebut, pada tahun 2011 terdapat sejumlah kendala yang mengganggu upaya peningkatan produksi, dimana sebanyak 51 persen merupakan kendala eksternal seperti gangguan sosial, gangguan keamanan, sulitnya perizinan dari Pemda maupun lintas sektor, serta tumpang tindih lahan.

Menurut Haposan, dalam Inpres tersebut, presiden secara jelas memerintahkan Gubernur, Bupati, Walikota untuk melakukan percepatan dan kemudahan perizinan yang terkait dengan upaya peningkatan produksi migas. "Bahkan, secara khusus, Gubernur diperintahkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota untuk mendukung peningkatan produksi minyak bumi nasional," terangnya.

Sebelumnya, kritik atas rumitnya perizinan di daerah juga disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana. Menurut dia, salah satu proyek yang terancam molor akibat lambatnya perizinan di daerah adalah Blok Cepu. "Pemda Bojonegoro belum mengeluarkan izin pendirian bangunan," ujarnya.

Menurut Gde, untuk mencapai tahap produksi penuh 165 ribu barel per hari pada 2014, Mobil Cepu Limited, anak usaha ExxonMobil selaku operator, harus membangun infrastruktur. "Peletakan batu pertama sudah dilakukan Desember lalu, tapi karena belum ada izin, pembangunan fisiknya belum jalan," jelasnya. (owi/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APERSI Mengaku Dizolimi Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler