JAKARTA - Pasca penangkapan UM alias Nuriyah, 46 pengedar uang palsu (upal) senilai Rp 1,2 triliun di Bogor, Jawa Barat pekan lalu, Mabes Polri meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya pengedar upal menjadikan daerah-daerah sebagai target peredarannya.
"Kita berharap masyarakat berikan bantuan informasi. Karena biasanya pelaku pengedar uang palsu melakukannya di daerah-daerah, di kawasan yang masyarakatnya tidak begitu peduli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (6/5).
Menurut Boy, peredaran uang palsu sangat rentan bagi aktifitas pereknomian yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang sengaja bertransaksi dengan yang palsu. Polri juga terus berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI).
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap tawaran dari pihak tertentu yang mengaku bisa menggandakan uang. Karena praktek ini masih belum bisa dipahami secara baik oleh masyarakat.
"Kalau (upal) itu ditawarkan orang yang tidak berkompeten, itu bagian dari pemalsuan. Jadi kalau ada yang menawarkan, sebaiknya lapor ke polisi," pintanya.
UM alias Nuriyah ditangkap bersama 59.847 lembar uang palsu senilai Rp1,2 triliun. Upal itu berupa 50.549 lembar mata uang Brazil, Singapura dan Tiongkok.
Selain itu ada 1.718 lembar rupiah pecahan Rp 100 ribu, serta 7.000 lembar. Selain mata uang palsu, petugas Polresta Bogor juga menyita plat sertifikat dari Bank Swiss yang terbuat dari tembaga. (fat/jpnn)
"Kita berharap masyarakat berikan bantuan informasi. Karena biasanya pelaku pengedar uang palsu melakukannya di daerah-daerah, di kawasan yang masyarakatnya tidak begitu peduli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (6/5).
Menurut Boy, peredaran uang palsu sangat rentan bagi aktifitas pereknomian yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang sengaja bertransaksi dengan yang palsu. Polri juga terus berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI).
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap tawaran dari pihak tertentu yang mengaku bisa menggandakan uang. Karena praktek ini masih belum bisa dipahami secara baik oleh masyarakat.
"Kalau (upal) itu ditawarkan orang yang tidak berkompeten, itu bagian dari pemalsuan. Jadi kalau ada yang menawarkan, sebaiknya lapor ke polisi," pintanya.
UM alias Nuriyah ditangkap bersama 59.847 lembar uang palsu senilai Rp1,2 triliun. Upal itu berupa 50.549 lembar mata uang Brazil, Singapura dan Tiongkok.
Selain itu ada 1.718 lembar rupiah pecahan Rp 100 ribu, serta 7.000 lembar. Selain mata uang palsu, petugas Polresta Bogor juga menyita plat sertifikat dari Bank Swiss yang terbuat dari tembaga. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Diperkosa Teman Facebook
Redaktur : Tim Redaksi