jpnn.com - JAKARTA--Semakin banyak daerah yang mempertanyakan kebijakan pemerintah yang meminta dilakukan verifikasi validasi (verval) honorer kategori dua (K2) yang gagal tes. Pasalnya, hingga saat ini belum jelas data verval itu nantinya mau diapakan.
"Kami ke sini jauh-jauh mau tanya, data verval honorer K2-nya mau diapakan pemerintah. Apakah cuma disimpan saja atau mau diproses," kata sejumlah legislator dari DPRD Bone dan Hulu Sungah Tengah di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, Senin (10/11).
BACA JUGA: Kesepakatan Diteken Malam Ini, UU MD3 Segera Direvisi
Wakil Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah Zainudin Baharani mengaku menerima banyak pengaduan dari honorer terkait data verval. Mereka bertanya, verval datanya untuk apa karena sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.
"Kalau mau diproses kok belum dimulai juga. Kalau cuma disimpan untuk apa disuruh verval. Karena verval ini butuh data banyak juga," tuturnya.
BACA JUGA: Bisakah Jokowi Diinterpelasi Hanya Karena Kasus PPP?
Senada itu Ketua Komisi I Amin Mangunsara mempertanyakan penyelesaian honorer K2 yang masih menggantung. Padahal sisa waktu penyelesaian honorer K2 sesuai PP 56 Tahun 2012 tinggal sebulan lebih.
"Harus dipikirkan bagi honorer K2 yang sudah diverval dan ada surat pernyataan tanggung jawab mutlaknya (SPTJM). Kalau arah kebijakannya tidak jelas begini, kasihan honorer K2-nya," terangnya.
BACA JUGA: KMP dan KIH Berdamai, Wapres: Alhamdulillah
Mengenai hal ini Kabid Penyiapan, Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM KemenPAN-RB Supardiana mengungkapkan, pihaknya belum bisa memutuskan kebijakan apa-apa. KemenPAN-RB masih tetap menunggu hasil verval honorer K2 sampai Desember mendatang.
"Mau diangkat atau tidak tergantung kebijakan MenPAN-RB. Kami belum tahu arah kebijakannya seperti apa. Yang jelas patokan kami saat ini masih ke PP 56 Tahun 2012 saja di mana ditegaskan kalau penyelesaian honorer K2 hanya sampai 2014," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara TOEFL, Pelamar Tes CPNS Berguguran
Redaktur : Tim Redaksi