Daerah Tertinggal Bertambah, Menteri PDT Salahkan Pemekaran

Selasa, 19 Februari 2013 – 18:58 WIB
JAKARTA - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), A Helmy Faisal Zaini mengatakan pemekaran wilayah berdampak negatif terhadap kinerja kementerian yang dipimpinnya. Pasalnya, karena daerah pemekaran kabupaten umumnya masuk dalam kategori daerah tertinggal sehingga secara keseluruhan menambah jumlah daerah tertinggal di Indonesia.

"Ketika awal-awal saya menjabat Menteri PDT, jumlah daerah tertinggal itu ada 200 kabupaten dan dua tahun belakangan 50 di antaranya sudah terlepas dari status daerah tertinggal. Jumlah tersebut bertambah lagi sekitar 33 kabupaten yang berasal dari daerah yang baru dimekarkan," kata A Helmy Faizal Zaini, saat diskusi bertema "RUU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal" di press room DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/2).

Melihat fakta tersebut, lanjut Helmy, pihaknya berpandangan pemekaran kabupaten yang akhir-akhir ini terjadi membawa implikasi negatif terhadap kinerja Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Sebab, kata dia, masyarakat bisa mempersepsi kami sebagai kementerian yang tidak bekerja.

"Padahal jumlah kabupaten yang sudah terlepas dari status daerah tertinggal dengan acuan data tahun 2009, Kementerian PDT berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait sudah memperbaiki sekitar 70 persen kabupaten tertinggal dan 50 di antaranya lepas dari daerah tertinggal," ulangnya.

Selain itu, Ketua DPP Partai PKB itu juga mengungkap telah terjadinya kenaikkan anggaran dari Rp20 miliar bagi setiap daerah tertinggal per tahun menjadi Rp80 miliar.

"Dana tersebut disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di kementerian teknis terkait. Kementerian PDT tidak kelola dananya. Kami hanya bersifat koordinasi," imbuhnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Tak Layak untuk Anak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler