Daftar 13 Golongan Listrik yang Tidak Naik Beserta Tarifnya

Selasa, 09 Maret 2021 – 11:52 WIB
PLN menyebutkan sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya bakal kena pemadaman karena dua gardu listrik rusak. Ilustrasi: dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tak naikkan tarif pelanggan non subsidi periode 1 April hingga 30 Juni 2021.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan, tidak adanya perubahan tarif alias masih tetap ditujukan untuk 13 golongan.

BACA JUGA: Korsleting Listrik, Ruko di Tanjung Priok Dilalap Si Jago Merah

"Tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari - Maret 2021," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Senin (8/3).


Dia merincikan, tarif listrik pelanggan non subsidi yang tidak naik yakni, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas.

BACA JUGA: Pengamat: Keterbatasan SPKLU Hambatan untuk Ekosistem Kendaraan Listrik

Kemudian, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.444,70 per kWh.

"Adapun khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh," ujar dia.

Rida menjelaskan, Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74 per kWh.

Lebih lanjut, Risa mengatakan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya di atas 30 ribu kVA, tarif juga sama Rp 996,74 per kWh.

Dia juga menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga sama tidak mengalami perubahan. Mereka tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

"Tarif listrik tidak naik ini bisa memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas pemulihan ekonomi nasional," kata Rida.

Menurut dia, pemerintah mendorong agar PT PLN (Persero) terus melakukan langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik, serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler