Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 – 09:53 WIB
Petugas menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini Rabu 28 Agustus 2024, turun. Dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp 10 ribu menjadi Rp 1.410.000 per gram.

Sebelumnya pada Selasa 27 Agustus 2024, harga emas Antam berada di level Rp 1.420.000 per gram, atau stagnan dengan harga serupa pada Senin (26/8).

BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini 27 Agustus 2024, Terpantau Stagnan

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.257.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

BACA JUGA: Tiket Konser Green Day Dijual Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Harganya

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini Jumat 23 Agustus, Merosot Tajam

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu :

- Harga emas 0,5 gram: Rp 755.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.410.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.764.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.126.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.854.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.630.000

- Harga emas 25 gram: Rp 33.912.500

- Harga emas 50 gram: Rp 67.705.000

- Harga emas 100 gram: Rp 135.290.000

- Harga emas 250 gram: Rp 337.837.500

- Harga emas 500 gram: Rp 675.250.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.350.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler