jpnn.com, JAKARTA - Tahapan seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta masih bergulir.
Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dinyatakan lolos ke tahap wawancara.
BACA JUGA: 18 PNS Lolos Tahap Kedua Seleksi Sekda DKI, Siapa Paling Pantas?
Dalam pengumuman ditanda tangan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti yang juga merupakan Ketua Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya 2020, Senin (9/11), menyebutkan 10 orang tersebut dinyatakan lolos ujian tertulis dan makalah, serta asesmen kompetensi dari 18 PNS dalam maupun luar DKI yang mengikuti tes.
Hasilnya, ada 10 nama yang lolos dengan nilai ujian sama atau lebih dari 68,0 dan seluruhnya merupakan pejabat DKI.
BACA JUGA: PNS, Wali Kota Hingga Kepala Dinas Bersaing Rebutan Kursi Sekda DKI
Berdasarkan Pengumuman Nomor 9 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 6 November 2020 tersebut, selain menyatakan yang lulus asesmen kompetensi adalah peserta dengan nilai di atas 68,00, ke-10 nama tersisa itu, selanjutnya dijadwalkan akan mengikuti tes wawancara.
Namun informasi jadwal dan tempat pelaksanaan tes wawancara akan menyusul lebih lanjut.
BACA JUGA: Agung Desak Adian Napitupulu Menghentikan Aksinya, Keras, Makin Panas
Adapun 10 calon Sekda DKI yang tersisa:
1. Marullah Matali (Wali Kota Jakarta Selatan)
2. Sri Haryati (Pejabat Sekda DKI Jakarta/Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda)
3. Sigit Wijatmoko (Wali Kota Jakarta Utara)
4. Yusmada Faizal (Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda)
5. Andri Yansyah (Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi)
6. Dhany Sukma (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
7. Faisal Syafruddin (Badan Pembina BUMD)
8. Bayu Meghantara (Wali Kota Jakarta Pusat)
9. Edi Sumantri (Badan Pajak dan Retribusi Daerah)
10. Arifin (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja).
Saat ini, jabatan Sekda sementara diisi Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Sri Haryati, sejak ditinggal almarhum Saefullah yang meninggal akibat COVID-19. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo