Daftar Pemilih Pilkada DKI Masih Amburadul

Sabtu, 14 April 2012 – 00:14 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta yang belum tercatat sebagai pemilih dalam Pemilukada tahun 2012 untuk segera mendaftarkan diri. Warga DKI bisa mendaftarkan dirinya hingga 22 Mei 2012.

"Masyarakat masih bisa mendaftar, DPT (daftar pemilih tetap) ditetapkan 22 Mei. Jadi setelah itu tidak boleh lagi, yang merasa belum terdaftar maka ini saatnya, bila perlu bisa datang ke sini buat daftar," kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah kepada pers di kantornya, Jumat (13/4).

Aminullah menjelaskan, ada sebagian warga Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum mendaftar. Sebaliknya, ada juga warga yang masuk dalam daftar pemilih namun tidak memenuhi syarat.

Misalnya, anggota TNI dan Polri yang masih aktif atau warga yang telah meninggal dunia. Nama pemilih yang tidak memenuhi syarat itu telah dicoret dari data pemilih yang diperoleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap wilayah.
 
"Anggota TNI/Polri aktif banyak KTP nya yang berstatus pelajar. Jadi waktu masuk militer, KTP nya belum diganti. Terhadap nama-nama yang dicoret kami instruksikan pada PPS, bukti pencoretan tetap dipegang," papar Aminullah.

Menurut Aminullah, pada tanggal 18 Mei mendatang KPUD Jakarta akan mendengarkan paparan soal data pendukung dari masing-masing tim sukses bakal cagub dan cawagub independen. Dalam pertemuan tersebut tim sukses boleh mengubah data pendukung disertai bukti.

"Pada saat rapat-rapat tersebut dibolehkan merubah data bila tim calon punya bukti data pendukung yang belum dimasukkan," imbuhnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemutakhiran Data Pemilih DKI Hampir Kelar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler