Daftar Rumah Sakit Rujukan Kasus Corona di Jakarta Tangerang

Kamis, 05 Maret 2020 – 12:57 WIB
Warga yang mewaspadai virus corona menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Indonesia terkait Corona Achmad Yurianto, menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiagakan lima rumah sakit rujukan tambahan yang terletak di Jakarta dan Tangerang, khusus untuk menangani penyebaran virus Corona. Mencakup RSUD Pasar Minggu, RS Polri Sukanto, RSUP Fatmawati, dan RS TNI AL Mintohardjo. 

"Satu lagi RSUD Tangerang," kata Yurianto kepada awak media di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

BACA JUGA: Satu Pasien Meninggal Dunia, Gubernur Langsung Tetapkan Darurat Corona

Menurut dia, total terdapat delapan rumah sakit yang menjadi rujukan menangani kasus Corona. Sebelumnya, Kemenkes telah menyiapkan tiga rumah sakit yakni RS Sulianti Saroso, RS Persahabatan, dan RSPAD Gatot Soebroto.

"Rumah sakit yang sudah siapkan untuk menerima, Sulianti Saroso, RS Persahabatan, RSPAD Gatot Soebroto," ucap pria yang juga menjabat Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes itu.

BACA JUGA: Pele Sang Legenda Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit

Lebih lanjut, kata dia, beberapa rumah sakit swasta sebenarnya memiliki kemampuan menangani kasus penyebaran Corona. Mereka juga menyatakan kesiapannya. Namun, rumah sakit tersebut memilih tidak dimasukkan ke daftar pemerintah.

"Kemudian beberapa rumah sakit swasta juga berkontribusi tetapi mereka mengatakan tidak usah dimasukkan ke sistem, tetapi kalau sudah penuh, semua akan kami terima. Namun, mereka memiliki kemampuan untuk itu," timpal dia.

BACA JUGA: Hingga Hari ini RSPI Sulianti Saroso Rawat Sembilan Suspect Virus Corona

Sebagai informasi, pemerintah telah memasukkan kasus mewabahnya Corona ke kategori bencana. Hal itu mengacu Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. 

Kategori bencana atas wabah Corona ini melampaui status Kejadian luar biasa (KLB). Pemerintah menilai wabah Corona tidak hanya terjadi di satu tempat sehingga kejadian itu masuk kategori bencana. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler