Daftar Tunggu Haji di Malaysia Bisa 30 Tahun

Bahas Pengelolaan Haji, RI-Malaysia Saling Tukar Informasi

Selasa, 15 Mei 2012 – 15:53 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia melakukan pertemuan khusus untuk membahas solusi dan mekanisme pengelolaan haji. Dalam pertemuan ini, dihadiri oleh Menteri Agama (Menag)  Suryadharma Ali dan Menteri Agama Malaysia, Datuk Seri Jamil Khir Baharom.

"Alhamdulilah kita telah bertemu dan membahas dengan cukup santai. Pertemuan ini tetap formal tetapi dijalankan dengan santai dan rileks. Sangat bermanfaat. Dalam pertemuan ini, kita membahas tentang haji dan saling tukar informasi soal haji," ungkap Suryadharma di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (15/5).

Menurutnya, kedua negara sepakat untuk membahas masalah pengelolaan haji ini disebabkan karena Indonesia dan Malaysia memiliki cukup banyak jamaah haji yang berangkat ke Arab Saudi setiap tahunnya. Disebutkan, Indonesia setiap tahunnya memberangkatkan jamaah haji mencapai 200 ribu orang jamaah. Sedangkan Malaysia, setiap tahunnya bisa mencapai 28 ribu jamaah.

"Kita cukup panjang memiliki antrian jamaah haji. Begitu pula Malaysia. Bahkan, masa antrian haji Malaysia bisa mencapai 30 tahun lamanya. Padahal, di Indonesia paling tidak (masa antrian) di bawah 12 tahun," jelas Suryadharma.

Sementara itu, Menteri Agama Malaysia, Datuk Seri Jamil Khir Baharom menerangkan, maksud kedatangannya ke Indonesia kali ini memang khusus untuk saling berbagi pengetahuan dengan pemerintah Indonesia mengenai pengelolaan haji.

"Tentunya, dengan jumlah jamaah yang cukup banyak, bukan hanya mekanisme pengelolaan saja yang dibutuhkan. Tetapi, teknis dan manajemen pengelolaan hajinya juga harus kuat. Ini yang ingin kita pelajari juga dari Indonesia," imbuhnya.
‪
Namun begitu,  Datuk Seri Jamil mengungkapkan, mekanisme pengelolaan haji di Malaysia dengan Indonesia tidak berbeda jauh. Yakni, jamaah juga mendapatkan subsidi dari Kerajaan Malaysia. "Kerajaan Malaysia memberikan subsidi sebesar 4000 RM, di mana total biaya berhaji di Malaysia sebesar 14 ribu RM. Jadi jamaah hanya bayar sekitar 10 ribu RM saja," imbuhnya.

Akan tetapi, pemerintah Malaysia telah mempercayakan pengelolaan haji pada suatu lembaga atau perusahaan tersendiri yang memang tugasnya khusus untuk mempersiapkan keberangkatan calon jamaah haji. "Hanya ini yang berbeda. Kalau di Indonesia, semua urusan haji masih di bawah kewenangan pemerintah Indonesia," tukasnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Bekerja Sistemik Berantas Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler