Daging Sapi Impor Dilarang Dijual Bebas

Senin, 11 Februari 2013 – 21:45 WIB
JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro menegaskan bahwa daging sapi impor hanya diperuntukkan untuk industri dan kebutuhan hotel, restoran, katering (horeka).

"Di Undang-Undang disebutkan impor itu diperuntukkan untuk dua hal. Yang pertama untuk kebutuhan industri, dan yang kedua untuk horeka," ucap Syukur saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2).

"Jadi tidak dibenarkan daging impor diperjualbelikan secara bebas di pasar," sambungnya.

Di luar kedua hal itu, lanjut Syukur, kebutuhan daging harus dipenuhi oleh pasokan dari dalam negeri. Hal ini, ditujukan untuk memberdayakan peternak-peternak di dalam negeri.

Dan bila nantinya ditemukan ada daging impor yang dijual di pasaran, Syukur pastikan pihaknya akan menindak tegas siapa yang memasok daging ke pasar-pasar tersebut.

"Tentu akan kami tindak tegas," pungkasnya. (chi/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Trans Jawa Masih Tersendat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler