Dahlan akan Copot 13 Dirut BUMN Peminta PMN

Selasa, 26 Februari 2013 – 11:04 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku terkejut mengetahui ada 13 perusahaan pelat merah yang masih minta dan mengajukan surat Penyertaan Modal Negara (PMN) pada pemerintah.

"Saya agak kaget, ternyata ada beberapa BUMN yang mengusulkan untuk dapat PMN. Ada 13 BUMN yang direksinya masih mengajukan PMN," sesal Dahlan usai mengelar rapat di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (26/2). Untuk itu, Dahlan meminta 13 BUMN tersebut segera mencabut surat permintaan PMN itu pada pemerintah.

Mantan Dirut PLN ini bahkan tak main-main, bagi perusahaan yang masih bandel tak mau cabut surat permintaan PMN tersebut. Dahlan tak segan akan mencabut jabatan direktur utama, bila batas waktu yang dia berikan terlampaui.

"Saya langsung tegaskan dan putuskan, mereka harus segera cabut permintaan itu. Batasnya besok (27/2) sore, kalau tidak ada pencabutan akan saya ganti dirutnya," tegas Dahlan.

Dahlan menilai, perusahaan pelat merah yang masih meminta PMN, berarti direksinya tidak mampu mengatasi permasalahan perusahaan.

"Direksi yang masih minta PMN, dia tidak sanggup mencari jalan keluar dan mengatasi kesulitan di perusahaan masing-masing. Kalau jadi direksi kerjanya hanya bisa minta PMN, semua juga bisa," sindir Dahlan.

Pokoknya kata Dahlan, apapun alasan dan kondisi perusahaan tersebut, Dahlan tidak mau perusahaan pelat merah ada yang meminta PMN.

"Sakit enggak sakit, saya enggak peduli kondisinya (13 BUMN-red). Masa masih ada yang berani kirim surat ke pemerintah minta PMN. Mereka enggak usah minta PMN, kalau memang penugasan itu lain lagi," pungkas pria yang kerap mengenakan sepatu kets ini.

Adapun 13 BUMN tersebut yakni : PPS, Boma Bisma Indra, Askrindo, Jamkrindo, Pertani, Batan Tek, DKB, DPS, Antara, PNM, HK Barata dan Inka. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Minta Direksi MNA Fokus Perbaiki Kinerja

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler