Dahlan Dukung DPR Bentuk Timwas Outsourcing BUMN

Selasa, 04 Maret 2014 – 17:07 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan (tengah) saat menghadiri rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR membahas outsourcing BUMN di gedung DPR, Senayan, Selasa (4/3). Foto: Yessy Artada/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mendukung rencana Komisi IX DPR membentuk Tim Pengawas (Timwas) yang bertugas membahas nasib para pekerja outsourcing di Kementerian BUMN.

Pembentukan Timwas ini diusulkan Dahlan mengingat sebagai menteri, dia tidak mempunyai kewenangan penuh untuk memberikan intervensi langsung kepada perusahaan BUMN yang masih bandel tak mengikuti aturan outsourcing.

BACA JUGA: REI Targetkan Raup Rp60 Miliar

"Ada anggapan (dari anggota komisi IX DPR, red) bahwa saya bisa langsung intervensi ke perusahan BUMN. Minta maaf saya enggak boleh melakukan itu. Karena UUD dan PT (Perusahaan Terbatas, red), tidak memperbolehkan Menteri BUMN untuk melakukan itu," papar Dahlan di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

Kendati begitu, mantan Dirut PLN ini setuju bahwa persoalan ini harus segera dirampungkan, agar tidak berkepanjangan.

BACA JUGA: Freeport Setuju Naikkan Royalti

"Memang itu (masalah Outsourcing BUMN, red) harus segera diselesaikan, bahwa Komisi IX sudah melakukan rekomendasi dan saya sudah melakukan apa yang bisa saya lakukan," terang dia.

Dijelaskan Dahlan bahwa sebelum Komisi IX mengusulkan dibentuk timwas DPR untuk memantau penerapan hasil keputusan Pantia Kerja (Panja) outsourcing, di lingkup Kementerian BUMN sudah dibentuk timwas.

BACA JUGA: APM: Manajemen Merpati Hanya Umbar Janji

Nah nantinya setelah Timwas DPR Komisi IX terbentuk, pria asal Magetan ini mempersilahkan mereka untuk 'menyentil' langsung, perusahaan BUMN mana yang masih bandel.

"Bahkan di BUMN sendiri saya sudah bentuk tim pengawas, saya setuju kalau Komisi IX bentuk juga. Jadi nanti silahkan tim Komisi IX memanggil perusahaan itu, tanyakan pelaksanaannya sudah sejauh apa. Kalau masih menyimpang silahkan ditindak," tegas mantan Ketua PWI Surabaya itu.

Selama ini, Kementerian BUMN juga telah menindaklanjuti secara proaktif hasil keputusan Panja pada bulan November 2013, yang memutuskan untuk penghapusan pegawai outsourcing terutama di lingkup perusahaan milik pemerintah.

Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya surat edaran pada bulan itu juga oleh Kementerian BUMN, mengenai mekanisme penerapan dan pengangkatan karyawan outsourcing BUMN.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Merpati Minta Kejelasan Nasibnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler