JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku bahkan sempat menginap di pondok pesantren Yusuf Mansur untuk mendiskusikan penggalan dana investasi yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur. Dalam diskusi tersebut, dia memberikan tiga masukan untuk mengamankan program patungan usaha itu.
"Pertama, jika investasi dalam bentuk proyek, sebaiknya tetap dibentuk lembaga non listed company. Sehingga, sedekah itu dimasukkan investasi yang dimiliki publik. Kedua, tolong cari investasi yang benar-benar baik, yang risikonya kecil, tapi return tidak kecil. Yang ketiga, pastinya bermanfaat besar bagi umat," Dahlan setelah acara buka puasa bersama Yusuf Mansur di Hotel Shangri-La Jumat (19/7) malam.
Dahlan mengungkapkan, Yusuf Mansur sebetulnya punya ide-ide selain proyek yang cemerlang. Misalnya, mengakuisisi saham Bank Muamalat sehingga bisa dimiliki umat Islam Indonesia. "Dia bilang, masak umat Islam tidak punya bank," ujarnya.
Upaya tersebut diakui Dahlan sangat realistis."Dia mencontohkan, jika ada 10 juta donatur yang masing-masing memberikan dana Rp 500 ribu, pembelian saham Bank Muamalat sangat dimungkinkan. Saat ini lebih dari setengah saham Bank Muamalat dikuasai pemodal asing. Yang paling besar adalah Islamic Development Bank, sebesar 32,7 persen.
Soal rencana tersebut, pria kelahiran Magetan itu memberikan alternatif ide bisnis lain. Misalnya, membeli Bank Mutiara. Menurut dia, hal tersebut lebih mudah dilakukan daripada meminta saham milik asing di Bank Muamalat. "Beli Bank Muatiara saja. Karena pasti sulit meminta pemilik Bank Muamalat melepas sahamnya. Setelah dibeli, kan bisa dijadikan bank syariah. Namanya jadi Bank Syariah Indoensia," ujarnya."
Meski sering memberikan masukan, Dahlan menampik bahwa dirinya bakal terlibat dalam program investasi Yusuf Mansur. "Saya bukan kerja sama. Saya hanya menyampaikan ide. Ustad punya ide Bank Mualamat, saya punya ide Bank Mutiara," katanya.
Pada kesempatan yang sama, saat dimintai tanggapan atas kegiatannya yang menjadi sorotan, Yusuf Mansur menolak berkomentar. Pernyataan yang keluar hanyalah dia belum mendapatkan panggilan dari OJK. "Namun, saya siap kalau dipanggil OJK," ujarnya. (bil/c10/kim)
"Pertama, jika investasi dalam bentuk proyek, sebaiknya tetap dibentuk lembaga non listed company. Sehingga, sedekah itu dimasukkan investasi yang dimiliki publik. Kedua, tolong cari investasi yang benar-benar baik, yang risikonya kecil, tapi return tidak kecil. Yang ketiga, pastinya bermanfaat besar bagi umat," Dahlan setelah acara buka puasa bersama Yusuf Mansur di Hotel Shangri-La Jumat (19/7) malam.
Dahlan mengungkapkan, Yusuf Mansur sebetulnya punya ide-ide selain proyek yang cemerlang. Misalnya, mengakuisisi saham Bank Muamalat sehingga bisa dimiliki umat Islam Indonesia. "Dia bilang, masak umat Islam tidak punya bank," ujarnya.
Upaya tersebut diakui Dahlan sangat realistis."Dia mencontohkan, jika ada 10 juta donatur yang masing-masing memberikan dana Rp 500 ribu, pembelian saham Bank Muamalat sangat dimungkinkan. Saat ini lebih dari setengah saham Bank Muamalat dikuasai pemodal asing. Yang paling besar adalah Islamic Development Bank, sebesar 32,7 persen.
Soal rencana tersebut, pria kelahiran Magetan itu memberikan alternatif ide bisnis lain. Misalnya, membeli Bank Mutiara. Menurut dia, hal tersebut lebih mudah dilakukan daripada meminta saham milik asing di Bank Muamalat. "Beli Bank Muatiara saja. Karena pasti sulit meminta pemilik Bank Muamalat melepas sahamnya. Setelah dibeli, kan bisa dijadikan bank syariah. Namanya jadi Bank Syariah Indoensia," ujarnya."
Meski sering memberikan masukan, Dahlan menampik bahwa dirinya bakal terlibat dalam program investasi Yusuf Mansur. "Saya bukan kerja sama. Saya hanya menyampaikan ide. Ustad punya ide Bank Mualamat, saya punya ide Bank Mutiara," katanya.
Pada kesempatan yang sama, saat dimintai tanggapan atas kegiatannya yang menjadi sorotan, Yusuf Mansur menolak berkomentar. Pernyataan yang keluar hanyalah dia belum mendapatkan panggilan dari OJK. "Namun, saya siap kalau dipanggil OJK," ujarnya. (bil/c10/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah
Redaktur : Tim Redaksi