Dahlan: Kalau Pertamina Rugi, Jangan Disalahkan

Senin, 11 Maret 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menyalahkan PT Pertamina (Persero) atas kerugian penjualan LPG 12 kg. Sebab, penjualan itu dilakukan bawah harga pasar.

"Pertamina kan rugi Rp 5 triliun. Kalau Pertamina tidak kirim usulan kenaikan harga, justru nanti akan disalahkan oleh BPK karena membiarkan kerugian," ujar Dahlan usai menghadiri acara HUT PT Adhi Karya (Persero) di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (11/3).

Soal tidak disetujuinya kenaikan harga LPG, menurut Dahlan tidak menjadi masalah. "Bahwa tidak disetujui dan dibatalkan, ya tidak apa-apa. Yang penting Pertamina sudah menyampaikan, tapi pemerintah atau BPK jangan salahkan Pertamina lagi atas kerugian subsidi LPG tahun ini," pintanya.

Pembatalan harga tersebut, kata Dahlan karena pemerintah tengah mempertimbangkan kondisi rakyat saat ini. Terlebih, masyarakat sudah dibebani terlebih dahulu dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen secara bertahap.

"Saya tidak tahu apakah tahun ini tetap akan terjadi kenaikan harga LPG atau tidak. Tapi yang jelas perkara setuju atau tidak soal kenaikan, ini bukan salah Pertamina," tegas pria yang kerap mengenakan sepatu kets ini.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) angkat bicara terkait batalnya kenaikan harga LPG 12 kg dan 50 kg karena tak direstui pemerintah. Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir berpendapat, pihaknya terus mengevaluasi keinginan pemerintah yang belum merestui naiknya harga LPG 12 kg.

"Kita memahami konsen pemerintah kemarin kata Pak Hatta (Menko Perekonomian) ini waktunya kurang tepat. Kita sedang mengevaluasi waktu yang tepat. Kita akan terus evaluasi sembari pemerintah memberikan saran," katanya saat berdiskusi dengan media di Kantor Pusat Pertamina EP, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/3).

Ia menegaskan, harga LPG 12 kg memang sudah seharusnya dinaikkan. Hal ini dipertegas oleh pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengatakan harus ada tindakan dari Pertamina atas kerugian penjualan LPG 12 kg.

"Laporan audit bagi Pertamina rugi USD 541 juta untuk penjualan LPG 12 kg. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sedangkan saran BPK harus ada cara agar tidak rugi apapun bisnisnya," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan: Anak Karyawan yang Berprestasi, Harus Diberi Beasiswa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler