JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan setuju bila nantinya Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dihibahkan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"PPD kalau hibah urusannya tidak dengan saya, tapi dengan Menteri Keuangan. Saya setuju saja, jadi kalau Menteri Keuangan setuju, saya langsung setuju," ujar Dahlan di Gedung Kementrian Ekonomi, Jakarta, Rabu (9/1).
Dahlan menuturkan apabila nantinya Perum PPD jadi dihibahkan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta, maka rencana merger PPD dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) akan batal dilaksanakan.
"Kalau sudah Pemda DKI yang ambil, tidak apa-apa yang merger dibatalin saja. BUMN tidak berkepentingan dengan PPD untuk zaman ini. Kalau zaman dulu iya," papar Dahlan.
Namun menurut Dahlan, aset yang ada di Perum PPD tersebut tidak bisa diserahkan begitu saja, melainkan harus dibeli. "Gambaran saya dibeli, tapi hal-hal perusahaan itu tidak bisa diminta. Tapi keinginan Pak Gubernur untuk hibah, izinnya ke Kementerian Keuangan," pungkas Mantan Dirut PLN ini.
Sebelumnya, Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto mengatakan, Gubernur DKI Joko Widodo mengirimkan surat ke Kementerian BUMN untuk membeli PDD. Tapi, mengenai besaran harganya sedang dalam penghitungan.
"Sudah kirim surat pada bulan ini Desemeber 2012. Jadi nanti kita akan memproses. Kita punya estimasi, nilainya. Silahkan kalau memang minat. Kita kasih kesempatan untuk due diligence," ungkap Pandu.
Dari segi bisnis, menurut Pandu, PPD lebih baik dijual ke Pemda DKI dibandingkan dialihkan ke Damri sebagaimana rencana awalnnya. (chi/jpnn)
"PPD kalau hibah urusannya tidak dengan saya, tapi dengan Menteri Keuangan. Saya setuju saja, jadi kalau Menteri Keuangan setuju, saya langsung setuju," ujar Dahlan di Gedung Kementrian Ekonomi, Jakarta, Rabu (9/1).
Dahlan menuturkan apabila nantinya Perum PPD jadi dihibahkan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta, maka rencana merger PPD dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) akan batal dilaksanakan.
"Kalau sudah Pemda DKI yang ambil, tidak apa-apa yang merger dibatalin saja. BUMN tidak berkepentingan dengan PPD untuk zaman ini. Kalau zaman dulu iya," papar Dahlan.
Namun menurut Dahlan, aset yang ada di Perum PPD tersebut tidak bisa diserahkan begitu saja, melainkan harus dibeli. "Gambaran saya dibeli, tapi hal-hal perusahaan itu tidak bisa diminta. Tapi keinginan Pak Gubernur untuk hibah, izinnya ke Kementerian Keuangan," pungkas Mantan Dirut PLN ini.
Sebelumnya, Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto mengatakan, Gubernur DKI Joko Widodo mengirimkan surat ke Kementerian BUMN untuk membeli PDD. Tapi, mengenai besaran harganya sedang dalam penghitungan.
"Sudah kirim surat pada bulan ini Desemeber 2012. Jadi nanti kita akan memproses. Kita punya estimasi, nilainya. Silahkan kalau memang minat. Kita kasih kesempatan untuk due diligence," ungkap Pandu.
Dari segi bisnis, menurut Pandu, PPD lebih baik dijual ke Pemda DKI dibandingkan dialihkan ke Damri sebagaimana rencana awalnnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNM Targetkan Pendapatan Naik Rp 1,1 triliun
Redaktur : Tim Redaksi