Dahlan Siap Hadapi Interpelasi

PAN Menolak, Golkar Mendukung

Senin, 16 April 2012 – 05:50 WIB
Dahlan Iskan saat dibonceng mahasiswa ITB, beberapa waktu lalu. Foto: Dok.JPNN

JAKARTA - Bergulirnya rencana interpelasi (mempertanyakan kebijakan strategis pemerintah) oleh anggota DPR tidak menyurutkan langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk tetap mengusung kebijakan debirokratisasi. Dahlan menegaskan siap menghadapi pengajuan hak interpelasi terkait dengan kebijakannya mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Nomor 236/MBU/2011.

"Seluruh warga negara harus siap," kata Dahlan saat dihubungi dari Jakarta  kemarin. Menurut Dahlan, dirinya menghormati hak konstitusi yang dimiliki anggota DPR untuk mempertanyakan kebijakan  yang diambil pemerintah. Karena itu, Dahlan mempersilakan agar proses interpelasi di DPR terus bergulir. "Itu  kan hak konstitusi DPR, jadi tidak boleh dihalang-halangi," katanya.

Dalam beberapa agenda rapat kerja menteri BUMN dengan Komisi VI DPR, isu seputar Kepmen BUMN No 236 memang terus muncul. Komisi VI yang membidangi BUMN itu mendesak Dahlan agar mencabut kepmen tersebut karena dinilai bertentangan dengan perundang-undangan. Kegalauan anggota DPR itu lantas berujung rencana pengajuan interpelasi.

Isi Kepmen BUMN yang dipermasalahkan adalah pendelegasian sejumlah wewenang menteri BUMN sebagai wakil pemerintah (selaku pemegang saham) kepada eselon I Kementerian BUMN, dewan komisaris, maupun direksi BUMN tanpa melalui RUPS atau mekanisme tim penilai akhir (TPA). SK tersebut juga menjadi jalan bagi Dahlan menunjuk langsung direksi BUMN tanpa RUPS atau TPA.

Menurut Dahlan, Kepmen BUMN Nomor 236 yang bertujuan untuk memangkas birokrasi di tubuh BUMN itu tidak melanggar perundang-undangan. "Di kalangan internal (Kementerian BUMN, Red), kami sudah diskusi. Karena itu, kami tidak bisa mengambil keputusan secara egois (untuk mencabut kepmen) sebab belum ada keputusan bulat bahwa Kepmen 236 ini melanggar hukum atau tidak melanggar hukum  karena "argumentasinya sama-sama kuat," jelasnya.

Meski demikian, Dahlan berjanji untuk menyempurnakan Kepmen Nomor 236 demi memberikan koridor yang lebih jelas kepada deputi menteri BUMN, komisaris, maupun direksi dalam hal transparansi dan akuntabilitas aset-aset BUMN. "Terutama agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang terkait dengan pelepasan aset BUMN," ujarnya.

Sementara itu, partai-partai "mitra setia" koalisi pemerintah terus merapatkan barisan untuk menghadang usul interpelasi terhadap Dahlan. Setelah sejumlah petinggi Partai Demokrat dan PKB, giliran PAN menyatakan sikap penolakan yang sama.

Ketua Umum PAN Hatta Radjasa  secara tegas mendorong anggota fraksinya di DPR untuk tidak ikut mendukung interpelasi Dahlan. "Sebagai ketua umum PAN, saya tidak menganjurkan kader dan anggota PAN di DPR ikut interpelasi itu," kata Hatta setelah membuka penjaringan 5.000 calon wirausaha muda di Kampus STEKPI, Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin (15/4).

Meski begitu, Hatta tidak mau banyak berkomentar soal getolnya usaha sejumlah anggota dewan dari fraksi lain untuk meloloskan usul interpelasi itu. "Saya tidak mau mencampuri urusan tersebut terlalu jauh. Intinya, tidak usah ada interpelasi itu," tegas Hatta.

Pada bagian lain, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto mengatakan,  usul hak interpelasi terhadap kebijakan Dahlan Iskan merupakan inisiatif seluruh anggota dewan. Karena itu, tidak benar anggapan bahwa Partai Golkar adalah pengusung utama interpelasi itu. "Soal hak interpelasi itu bukan hanya dari Golkar saja, tapi semua fraksi," ujar Novanto.

Menurut Novanto, interpelasi adalah bentuk tanggung jawab untuk menjelaskan kebijakan yang dikeluarkan. Dalam hal ini, DPR akan meminta keterangan atas kebijakan yang diambil Dahlan sebagai menteri. Interpelasi merupakan penilaian kinerja para menteri dan sebagai bentuk evaluasi. "Jadi, tidak ada unsur politis," ujarnya. (pri/owi/bay/c1/agm)

38 Anggota DPR Pengusung Interpelasi
 
  Golkar (22)
  1. Lili Asdjudiredja
  2. Chairuman Harahap
  3. Idris Laena
  4. Eddy Kuntadi
  5. Hayani Isman
  6. Dodi Reza Alex
  7. Adi Putra Tahir
  8. Bobby Rizaldi
  9. Markus Nari
  10. Muhidin Said
  11. A. Rio Idris
  12. Adi Sukemi
  13. Dito Ganinduto
  14. Satya Widya Yudha
  15. Budi Supriyanto
  16. Bambang Sutrisno
  17. Nasrudin
  18. Endang Agustini Syarwan H.
  19. Hardisoesilo
  20. Emil Abeng
  21. Mahfudh
  22. Marzuki Daud
 
  PDIP (6)
  23. Aria Bima
  24. Hendrawan Supratikno
  25. Sukur Nababan
  26. Adisatrya Suryo Sulisto
  27. Daniel Lumban Tobing
  28. Eriko Sutarduga
 
  PKS (2)
  29. Abdul Aziz S.
  30. Refrizal
 
  Gerindra (4)
  31. Edhy Prabowo
  32. Lukman Hakim
  33. Abdul Wachid
  34. Agung Jelantik
 
  PPP (2)
  35. Iskandar Syaichu
  36. Nanang Sulaiman
 
  PAN (1)
  37. Nasril Bahar
 
  Hanura (1)
  38. Erik Satrya Wardhana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Minta Polisi Tindak Tegas Geng Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler