Dahlan: Temuan BPK tak Sebut Penyimpangan

Selasa, 13 November 2012 – 11:23 WIB
JAKARTA -  Mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, memberikan klarifikasi kepada Komisi VII DPR terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal inefisiensi di tubuh PLN sebilai Rp37 triliun di masa kepemimpinannya.

Dahlan menegaskan bahwa dalam temuan itu BPK tidak menyebut ada korupsi. "BPK menyatakan bukan karena korupsi, tapi karena tidak tersedianya gas, sehingga PLN harus menggunakan solar," kata Dahlan, saat rapat kerja, rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum dengan dengan Komisi VII DPR, bersama Menteri ESDM, Dirut BPH Migas, Dirut BP Migas, Dirut PLN, Selasa (13/11).

Karenanya, Dahlan menegaskan, dalam temuan-temuan itu BPK mengeluarkan 18 rekomendasi. Namun, rekomendasi terbanyak ditujukan kepada BP Migas ada tujuh rekomendasi, BPH Migas empat rekomendasi, PGN tiga rekomendasi, BUMN satu rekomendasi dan PT Regas satu rekomendasi.

Sedangkan untuk PLN, kata Dahlan, juga hanya satu rekomendasi dari BPK. "Yakni memercepat pembangunan FSRU dan CNG di Bali," tegas Menteri BUMN itu.

Oleh sebab itulah, Dahlan menegaskan bahwa temuan BPK itu tidak mengindikasikan ada penyimpangan dalam masalah ini. Sebelum Dahlan, Menteri ESDM Jero Wacik, menyampaikan bahwa temuan-temuan oleh BPK belum tentu kriminal. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Provinsi Sabet Penghargaan Layanan Perijinan Investasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler