Menurut Dahlan, pabrik pupuk harus bertanggung jawab atas kelangkaan pupuk di daerah sesuai rayon. Dan untuk mengatasi kelangkaan itu, mereka bisa mengambil pupuk dari pabrik lain.
"Orang sekarang makin sadar bahwa tidak ada bedanya antara pupuk Kujang, pupuk Urea. Semua sama. Jadi tidak benar kalau ada petani yang mengatakan pupuk ini lebih baik dari pupuk itu atau sebaliknya," ujar Dahlan melalui rilis yang diterima JPNN, (Selasa, 25/12).
Program rayonisasi ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan pupuk maupun penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Yang terpenting, kata Dahlan, pupuk tersedia kapan pun petani memerlukan, karena hal ini berkaitan dengan produktivitas pertanian.
"Misalnya harusnya minggu ini petani harus menanam padi, tapi karena pupuk tidak ada akhirnya masa tanam tertunda,” jelasnya.
Dengan rayonisasi ini, nanti tidak ada lagi yang saling menyalahkan. Sebab, tanggung jawab per wilayah sudah jelas. "Tidak seperti dulu yang tanggung jawabnya nggak jelas," tegas mantan Dirut PLN itu. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyerapan Belanja Modal Rendah
Redaktur : Tim Redaksi