JAKARTA - Sejumlah perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih ingin mendapatkan tambahan modal dari pemerintah. Data kementerian BUMN menunjukkan, sebanyak 13 perusahaan pelat merah mengajukan untuk mendapatkan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN).
Ke-13 BUMN itu adalah PT Askrindo, Perum Jamkrindo, PT Boma Bisma Indra, PT Pertani, PT Batan Tekno, Perum LKBN Antara, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Permodalan Nasional Madani, PT Hutama Karya, PT Barata Indonesia, PT INKA, dan Perum Prasarana Perikanan Samudra.
Padahal, Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah pernah menegaskan agar perusahaan BUMN tidak lagi mengharap mendapatkan PMN. Namun pengecualian bagi industri strategis, seperti perusahaan persenjataan, dan penugasan, seperti Askrindo dan Jamkrindo, terkait dengan penjaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
APBN 2013 memang sudah menganggarkan dana PMN sebesar Rp 2 triliun bagi Askrindo dan Jamkrindo. Karena itu, Dahlan meminta agar perusahaan-perusahaan BUMN tersebut untuk mencabut pengajuan untuk mendapatkan PMN itu.
"Saya tegaskan tidak ada lagi BUMN yang mendapat suntikan modal. Saya minta dicabut," kata Dahlan, Selasa (26/2).
Mantan Dirut PLN itu meminta pencabutan usul tersebut dilakukan segera. Bahkan, Dahlan me-warning akan mencopot dirut 13 BUMN tersebut jika tetap mengajukan PMN. "Kalau masih minta PMN, berarti dirutnya tidak bisa bekerja menyelesaikan masalah perusahaan. Tidak sanggup mencari jalan keluar," tegasnya.
Dalam kondisi apa pun sebuah perusahaan BUMN, lanjut dia, tidak diizinkan untuk meminta PMN. Menurut Dahlan, jika memang ada penugasan, maka akan diberikan PMN, seperti Askrindo dan Jamkrindo. Namun bukan perusahaan BUMN tersebut yang mengajukan sendiri.
Usul PMN tahun 2013 adalah untuk dua perusahaan penjamin, Askrindo dan Jamkrindo. Proporsi pembagiannya, Askrindo 45,89 persen atau sebesar Rp 917,8 miliar dan Perum Jamkrindo sebanyak 54,11 persen atau Rp 1,082 triliun. PMN sebesar Rp 2 triliun itu akan disalurkan ke UMKM sebanyak 1,95 juta unit dan menyerap tenaga kerja 3,24 juta orang. (fal/dos)
Ke-13 BUMN itu adalah PT Askrindo, Perum Jamkrindo, PT Boma Bisma Indra, PT Pertani, PT Batan Tekno, Perum LKBN Antara, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Permodalan Nasional Madani, PT Hutama Karya, PT Barata Indonesia, PT INKA, dan Perum Prasarana Perikanan Samudra.
Padahal, Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah pernah menegaskan agar perusahaan BUMN tidak lagi mengharap mendapatkan PMN. Namun pengecualian bagi industri strategis, seperti perusahaan persenjataan, dan penugasan, seperti Askrindo dan Jamkrindo, terkait dengan penjaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
APBN 2013 memang sudah menganggarkan dana PMN sebesar Rp 2 triliun bagi Askrindo dan Jamkrindo. Karena itu, Dahlan meminta agar perusahaan-perusahaan BUMN tersebut untuk mencabut pengajuan untuk mendapatkan PMN itu.
"Saya tegaskan tidak ada lagi BUMN yang mendapat suntikan modal. Saya minta dicabut," kata Dahlan, Selasa (26/2).
Mantan Dirut PLN itu meminta pencabutan usul tersebut dilakukan segera. Bahkan, Dahlan me-warning akan mencopot dirut 13 BUMN tersebut jika tetap mengajukan PMN. "Kalau masih minta PMN, berarti dirutnya tidak bisa bekerja menyelesaikan masalah perusahaan. Tidak sanggup mencari jalan keluar," tegasnya.
Dalam kondisi apa pun sebuah perusahaan BUMN, lanjut dia, tidak diizinkan untuk meminta PMN. Menurut Dahlan, jika memang ada penugasan, maka akan diberikan PMN, seperti Askrindo dan Jamkrindo. Namun bukan perusahaan BUMN tersebut yang mengajukan sendiri.
Usul PMN tahun 2013 adalah untuk dua perusahaan penjamin, Askrindo dan Jamkrindo. Proporsi pembagiannya, Askrindo 45,89 persen atau sebesar Rp 917,8 miliar dan Perum Jamkrindo sebanyak 54,11 persen atau Rp 1,082 triliun. PMN sebesar Rp 2 triliun itu akan disalurkan ke UMKM sebanyak 1,95 juta unit dan menyerap tenaga kerja 3,24 juta orang. (fal/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Kembangkan Pasar Teknologi
Redaktur : Tim Redaksi