Dalam 4 Hari, Polisi Tangkap 11.307 Tersangka Pembunuhan

Sabtu, 18 Juni 2016 – 05:09 WIB
Ilustrasi. Foto: reuters

jpnn.com - DHAKA - Operasi besar-besaran yang digelar otoritas di Bangladesh memicu perhatian, atau tepatnya protes dari berbagai kalangan.

Dilansir dari bdnews24, Jumat (17/6), polisi mengaku sudah menangkap 11.307 orang dalam empat hari pertama operasi.

BACA JUGA: Kemenpar Raih The Most Beautiful Diving Destination 2016

Mereka yang ditangkap massal ini adalah para tersangka kasus pembunuhan yang disebut terkait dengan militan ISIS, yang membunuh dan menyerang para penulis sekuler, aktivis LGBT, kepercayaan minoritas dan lainnya.

Nah, kelompok HAM berbasis di New York, Human Rights Watch melayangkan permintaan resmi agar penangkapan ini segera dihentikan, serta pemerintah segera melaksanakan investigasi tepat kepada mereka yang ditangkap.

BACA JUGA: Horeee! Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Tiga Maskapai Indonesia

HRW meragukan sejumlah besar penangkapan itu berdasarkan investigasi yang memadai. Mereka juga tidak yakin operasi ini akan menjadi cara efektif mengurangi kekerasan di negara tersebut.

Direktur HRW di Asia, Brad Adams mengatakan, pemerintah Bangladesh memiliki kewajiban untuk mengakhiri beragam kasus kekerasan termasuk pembunuhan, namun harus melakukannya melalui prosedur yang tepat, dalam koridor hukum pidana sendiri serta juga hukum internasional.

BACA JUGA: Lihat Nih! Video Menarik Dahlan Iskan dari Kotanya Elvis Presley

"Setelah respons yang lambat atas beberapa kasus serangan-serangan mengerikan, pasukan keamanan Bangladesh kembali pada kebiasaan lama yakni mengumpulkan tersangka biasa, bukannya melakukan kerja keras dengan penyidikan yang layak," ujar Adams.

HRW juga mengungkap, dari pengakuan beberapa sumber dan laporan media lokal, beberapa dari mereka yang ditahan diminta untuk membayar suap untuk mendapatkan kebebasan mereka. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegang! Biksu Hendak Dibekuk, Aparat Diadang Ribuan Umat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler