Dalami Hambalang, KPK Geledah Dua Kantor BUMN

Rabu, 01 Agustus 2012 – 14:59 WIB
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus sport center Hambalang. Kali ini penyidik KPK menyasar dua kantor perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang berada di komplek Hambalang.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang juga dilakukan pascapenetapan tersangka kasus ini beberapa waktu lalu. Saat itu ada 7 lokasi yang digeledah KPK. Serangkaian penggeledahan itu untuk mendalami penyidikan kasus proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membenarkan perihal penggeledahan ini. "Iya. Nanti dijelaskan," kata Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/8).

Diketahui, tim KPK yang terdiri dari 15 orang telah bergerak menuju Hambalang, sejak pukul 10.00 WIB. Mereka menggunakan 4 mobil Toyota Innova dan 1 Avanza. Sampai Rabu siang, penggeledahan masih berlangsung.

Seperti diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Deddy sendiri diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek negara tersebut.

Pasal yang disangkakan karena DK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Yakin Irjen DS Segera Dicopot dari Akpol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler