JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng, Kamis (18/7), salah satunya untuk mendalami aliran uang yang pernah diterima pria yang karib disapa Choel Mallarangeng itu. Pemeriksaan itu untuk mengetahui kaitan antara uang yang diterima adik mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng itu dengan dugaan korupsi proyek Hambalang.
”Ini tentu masih didalami oleh KPK berkaitan dengan penerimaan uang yang diterima oleh saudara Andi Zulkarnain, apakah pemberian itu berkaitan dengan kasus Hambalang atau tidak,” kata Johan di KPK, Kamis (18/7) ma"am.
Choel memang mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal. Uang itu diterima CEO Fox Indonesia itu melalui Staf Khusus Menpora bidang Kepemudaan, Fahrudin.
Selain dari Herman, Choel juga menerima uang dari Deddy Kusdinar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang yang kini menjadi tahanan KPK. Hanya saja, uang yang diduga ada kaitannya dengan proyek Hambalang itu sudah dikembalikan Choel ke KPK pada Maret lalu.
Lantas sejauh mana hasil pemeriksaan KPK atas Choel? ”Kami belum dapat kesimpulan apakah ini terkait dengan Hambalang,” pungkas Johan.
Choel kemarin diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor. Menurut Johan, materi pemeriksaan terhadap Choel masih sama seperti yang pernah ditanyakan sebelumnya.
”Saya sudah konfirmasi bahwa pertanyaan yang diajukan itu sebenarnya hampir sama dengan yang pertanyaan sebelumnya,” kata dia. (boy/jpnn)
”Ini tentu masih didalami oleh KPK berkaitan dengan penerimaan uang yang diterima oleh saudara Andi Zulkarnain, apakah pemberian itu berkaitan dengan kasus Hambalang atau tidak,” kata Johan di KPK, Kamis (18/7) ma"am.
Choel memang mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal. Uang itu diterima CEO Fox Indonesia itu melalui Staf Khusus Menpora bidang Kepemudaan, Fahrudin.
Selain dari Herman, Choel juga menerima uang dari Deddy Kusdinar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang yang kini menjadi tahanan KPK. Hanya saja, uang yang diduga ada kaitannya dengan proyek Hambalang itu sudah dikembalikan Choel ke KPK pada Maret lalu.
Lantas sejauh mana hasil pemeriksaan KPK atas Choel? ”Kami belum dapat kesimpulan apakah ini terkait dengan Hambalang,” pungkas Johan.
Choel kemarin diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor. Menurut Johan, materi pemeriksaan terhadap Choel masih sama seperti yang pernah ditanyakan sebelumnya.
”Saya sudah konfirmasi bahwa pertanyaan yang diajukan itu sebenarnya hampir sama dengan yang pertanyaan sebelumnya,” kata dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibuka Lowongan 60 Ribu CPNS
Redaktur : Tim Redaksi