Dalami Peran Emir, KPK Garap Dosen UI

Senin, 15 Juli 2013 – 13:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia Zulansyah Putra Zulkarnaen sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, dengan tersangka Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis.

Selain Zulansyah, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Bagian Marketing PT Bank Mutiara Stephanie MC  Waworuntu.

Informasi yang dihimpun, ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk kedua saksi. Zulansyah disebut-sebut sebagai karyawan PT Alstom Indonesia, sebelum menjadi dosen.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka IEM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (15/7).

Seperti diketahui Emir dijebloskan ke Rumah Tahanan POM DAM Guntur, Jakarta Selatan, pasca pemeriksaan perdana sejak setahun lalu menyandang status tersangka dugaan korupsi PLTU Tarahan.

Emir diduga  menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Hakim Berpendapat KPK tak Berwenang Tuntut TPPU

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler