Daming Dinilai Tak Layak Diloloskan

Selasa, 15 Januari 2013 – 11:06 WIB
JAKARTA -- Pernyataan kontroversial calon hakim agung Damin Sunusi pada uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR terus mendatangkan kritikan.
Anggota Komisi III DPR Indra sangat menyayangkan dan menyesalkan pernyataan Damin.

"Walaupun pernyataan tersebut keluar sebagai candaan, namun sangat tidak layak dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang penegak hukum dan calon pemutus akhir sebuah perkara di lembaga peradilan tertinggi di negeri ini," kata Indra Selasa (15/1).

Menurutnya, pernyataan itu merefleksikan rendahnya kepekaan atau sensitifitas Damin dan sekaligus mencerminkan lemahnya pemahaman hukumnya dalam menyikapi kejahatan pemerkosaan.

"Oleh karena itu saya menyarankan pak Damin (calon hakim agung) mengklarifikasi pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada publik," ungkapnya.

Menurutnya, melihat performance Damin dalam fit and proper test dn  juga pernyataannya yang sangat kontroversi tersebut, "Menurut saya calon hakim agung seperti ini tidak layak untuk diloloskan," katanya.

Selain itu, menurut Indra, pelaku permerkosaan haruslah mendapatkan hukuman berat. "Dalam hal, keadaan, dan kasus tertentu pelaku pemerkosaan layak dihukum mati," tegasnya. Sebab, bagaimanapun,  permerkosa telah memberikan suatu penderitaan yang luar biasa, merusak masa depan korban. "Bahkan efek penderitaan yang dialami korban bisa berkepanjangan," pungkasnya.

Seperti diketahui, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim agung di Komisi III DPR, Daming Sunusi menyebut kasus pemerkosaan yang sering kali terjadi, karena kedua belah pihak sama-sama menikmati. Oleh sebab itu, dia menilai tindakan kriminal seperti kasus perkosaan, tidak perlu dihukum mati. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada 189 Titik Rawan Konflik di Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler