"Tidak bisa dipungkiri kenaikan BBM ini akan memberikan dampak besar pada harga rumah. Tidak bijak rasanya, kalau kita paksakan developer untuk tidak menaikkan harga rumah, terutama kelas menengah ke bawah," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Selasa (6/3).
Dia mengaku, saat ini Kemenpera sedang mengusahakan kenaikan harga rumah sebagai langkah antisipasi kenaikan harga BBM. Namun, kenaikan harga rumah terutama untuk menengah ke bawah diupayakan tidak besar.
"Mau tidak mau harus naik. Kalau tetap, developer ogah membangunnya. Mereka pasti pilih bangun rumah realestate karena lebih menguntungkan. Kami tengah mengajukan kenaikan harga rumah sejahtera tapak ke Kementerian Keuangan," tuturnya.
Meski akan menaikkan harga rumah sejahterah tapak, petinggi NU ini mengatakan, diupayakan tetap bebas PPN. Ini agar, masyarakat tidak dibebankan dengan nilai pajak yang besar.
"Kami akan mengupayakan agar harga rumah yang bebas PPN bisa naik yakni Rp 70 juta ke atas. Kalau selama inikan yang bebas PPN hanya rumah di bawah harga Rp 70 juta. Itu sebabnya, kami mengajukan permohonan ke Kemenkeu agar batasan maksimalnya ditambah lagi rangenya," terangnya.
Sementara itu Ketum DPP Apersi Eddy Ganefo mengatakan, konsumen pada dasarnya tidak mempermasalahkan jika harga rumah sejahterah setapak di atas Rp 70 juta. Asalkan akses ke perbankan itu lebih dipermudah. Di samping diberikan insentif berupa bebas PPN.
"Harga rumah Rp 90 juta sebaiknya juga bebas PPN. Kalau hanya Rp 70 juta masyarakat akan berat karena terbebani pajak," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Harus Ditata Lagi
Redaktur : Tim Redaksi