Dampak Kasus Jiwasraya-Asabri, Operasional PT SMR Utama Terhambat

Rabu, 26 Mei 2021 – 23:15 WIB
Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan program restrukturisasi polis Jiwasraya selesai pada Mei 2021. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang diusut Kejaksaan Agung ternyata membuat perusahaan PT SMR Utama Tbk kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang.

Pasalnya, pekerjaan tambang anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk tersebut kini mengalami penurunan akibat supplyer dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraannya.

BACA JUGA: Jelang Tenggat Program Restrukturisasi, Jiwasraya Terus Jemput Bola

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan SMR Utama Arief Novaldi menyebut PT SMR Utama Tbk.

Pihaknya mengaku kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang.

BACA JUGA: BPKH Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI Senilai Rp5 Miliar

Sebab, kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Heru Hidayat, yang diketahui hanya memiliki 13 persen saham pada PT Trada Alam Minera Tbk.

Hal ini membuat supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraan dengan PT SMR Utama Tbk.

BACA JUGA: Adik Raffi Ahmad Sudah Punya Firasat Sebelumnya

Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah menilai apa yang dialami PT SMR Utama Tbk merupakan imbas penegakan hukum, khususnya penyitaan, oleh kejaksaan yang dinilai telah merugikan roda ekonomi dan keberlangsungan bisnis perusahaan.

Utamanya mereka yang sejatinya tak terkait dalam perkara.

"Siapa pun akan khawatir, karena pasti akan dikaitkan (perkara Jiwasraya dan Asabri)," kata Piter, Rabu (26/5).

Menurutnya, manajemen PT SMR Utama Tbk harus segera melokalisir persoalan ini.

"Dan itu hanya bisa dilakukan dengan kerja sama yang baik dengan semua pihak, dengan penegak hukum, dengan pemerintah agar semuanya benar-benar terlokalisir penyelesaiannya. Kalau tidak, semua orang akan khawatir," ujarnya.

Jika kondisi ini terus terjadi, lanjutnya, PT SMR Utama Tbk  akan susah melakukan penyelamatan bisnis perusahaan.

"Jika dibiarkan, kecenderungannya bisa akan berdampak memburuk, kepercayaan masyarakat pada dunia usaha dan pasar modal akan pudar. Yang pasti, kondisi sebuah perusahaan besar sekapasitas PT SMRU Tbk saat ini terbukti belum membaik," tutur dia.

Senada, Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Harapan (UPH) Tanggor Sihombing menilai kesulitan yang dialami oleh PT SMRU Tbk memang berganda.

"Adanya tindakan hukum ke Jiwasraya ternyata berdampak terhadap kinerja perusahaan, para pekerja dan masyarakat," kata Tanggor.

Tanggor hawatir bakal terjadi lumpuhnya operasional dan bisa dipastikan kondisi keuangan perusahaan akan lumpuh total.

Apalagi pada awal 2020 ada suspensi oleh BEI karena kasus Jiwasraya, kemudian perputaran bisnis terkait pandemi juga sangat berdampak signifikan.

"Sudah terlihat dari penurunan kontrak dan supply pada kuartal 2 dan 3 di tahun 2020 terjadi juga. Pasti bermuara kepada kinerja keuangan, likuiditas internal dan pinjaman eksternal juga tak mudah. Penegakan hukum ini jelas menghambat operasional pada semester pertama 2021," ucap Tanggor.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler