Dampak Perseturuan dengan Kartika Putri, Richard Lee Trauma Terhadap Polisi

Senin, 11 Maret 2024 – 08:48 WIB
Richard Lee saat bersama mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dokter kecantikan Richard Lee masih trauma terhadap polisi akibat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri, beberapa tahun lalu.

Meskipun tak terbukti bersalah, Richard Lee masih sulit melupakan peristiwa yang membuatnya hampir dipenjara tersebut.

BACA JUGA: Habib Usman Pasang Badan untuk Kartika Putri, Richard Lee Berkomentar Begini

"Saya melihat kepolisian, ada rasa takut dalam diri saya, trauma seperti itu enggak bisa hilang," kata Richard Lee saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru.

Tak hanya itu, Richard Lee juga trauma setiap melihat mobil tak dikenal berhenti di depan kediamannya.

BACA JUGA: Kartika Putri Jawab Sindiran Dokter Richard Lee, Begini Kalimatnya

Trauma tersebut rupanya tidak hanya dirasakan oleh Richard Lee, tetapi juga sang ibunda.

Menurutnya, sang ibu kerap mengubunginya karena ketakutan kejadian serupa di masa lalu kembali terulang.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Shindy Valensia Wakili Kalbar 2, Once Mekel Bakal Memantau

"Kalau ada masalah apa-apa tuh, ibu ku cemasnya minta ampun sampai chat aku, telpon aku, karena ada ketakutan luar biasa," tuturnya.

Pemilik klinik kecantikan itu mengaku jadi hidup lebih hati-hati setelah peristiwa mengulas skincare yang menyebabkannya berselisih dengan Kartika Putri.

Kini, dia selalu memeriksa ulang hasil video ulasan skincare yang akan diunggah melalui media sosial.

"Saya review skincare ini, saya hati-hati banget ngerem, kenapa? karena takut bermasalah seperti ini," imbuh Richard Lee.

Sekadar informasi, Richard Lee pernah dilaporkan Kartika Putri atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Hal tersebut terjadi lantaran Richard Lee membuat ulasan skincare yang dipromosikan Kartika Putri.

Akibat laporan tersebut, Richard Lee pernah dijemput paksa polisi hingga hampir dipenjara. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler