jpnn.com, JAKARTA - Fadly Faisal turut hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/11).
Kehadiran kakak Fuji itu ternyata bukan sekadar menemani Rebecca Klopper yang menjadi saksi dalam sidang dugaan penyebaran video syur yang mirip dirinya.
BACA JUGA: Selesai Jadi Saksi di Sidang Video Syur, Rebecca Klopper Bilang Begini
Pasalnya, Fadly Faisal juga menghadiri persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin.
Dia mengatakan ada empat saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
BACA JUGA: MALIQ & DâEssentials Perkenalkan Lagu Aduh, Langsung Viral di TikTok
"Jadi, hari ini agenda proses persidangannya adalah pemeriksaan saksi," ujar Sandy Arifin di PN Jakarta Selatan.
"Ada empat orang saksi yang diperiksa, Neo Sandy Purba, ada Rebecca sebagai pelapor, juga ada Fadly, dan Lula," sambungnya.
BACA JUGA: Aurel Hermansyah Melahirkan Anak Kedua di Tanggal Cantik, Krisdayanti Ungkap Hal ini
Sandy Arifin lantas membeberkan alasan keempatnya, termasuk Rebecca diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tadi.
"Mereka diperiksa keterangannya sebagai saksi karena pada saat membuat laporan mereka menerangkan bagaimana kejadiannya, atas account siapa yang waktu itu kami laporkan," tuturnya.
Dia menuturkan, sidang tersebut akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.
Akan tetapi, keempat saksi tadi telah dimintai keterangan, sehingga tak akan hadir di sidang selanjutnya.
"Minggu depan saksi selanjutnya dan mereka tidak akan hadir lagi karena sudah memberikan keterangan, tinggal kami sebagai kuasa hukum yang telah diberikan kuasa mungkin kami yang hadir," ucap Sandy Arifin.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita