Dana APBN Minim, Menristekdikti Minta RS PTN Gandeng Swasta

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 23:45 WIB
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Foto: mesya/jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RS PTN) diimbau tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

RS PTN pun diminta untuk berinovasi dan menggandeng swasta dalam membiayai operasional rumah sakit.

BACA JUGA: M Nasir: Pembangunan RSPTN di Seluruh Indonesia Mangkrak

"Perguruan tinggi harus berinovasi dalam pengelolaan RS PTN. Kalau hanya mengandalkan bantuan pusat ya tidak mungkin terpenuhi semua. Apalagi dana Kemenristekdikti tidak banyak," ujar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat membuka Kongres Inagurasi Asosiasi RS PTN di RS Universitas Airlangga (Unair), Sabtu (28/10).

Dia menyadari, kesulitan yang dialami RS PTN di Indonesia sama, yaitu masalah jumlah PNS sedikit, kurang dana, dan sarana prasarana minim. Itu sebabnya, RS PTN disarankan menggandeng pihak swasta. .

BACA JUGA: Menristekdikti Kutip Pidato Bung Karno di Hari Sumpah Pemuda

"Dengan menggandengan swasta, pengelolaan RS PTN bisa mandiri. Namun, perjanjian kerja sama dengan swasta ini akan kami perketat agar aset-aset tidak berpindah tangan ke swasta," tutur Nasir.

Pada 2016, Kemenristekdikti dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes} bersepakat membentuk Komite Bersama untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA: Nasir Beber Capaian 3 Tahun jadi Menristekdikti

Salah satu bidang prioritas Komite Bersama adalah program pengembangan dan pembinaan RS PTN yang berupaya mengharmonisasi berbagai peraturan terkait implementasi RS PTN dan berbagai peraturan teknisnya, juga melakukan pendampingan, serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi RS PTN agar dapat beroperasi sesuai dengan fungsinya.

Dalam menjalankan fungsinya, RS PTN harus memiliki sarana prasarana untuk menunjang proses pendidikan dan penelitian yang sesuai standar, dengan tetap mengutamakan fungsi pelayanan kesehatan yang menjamin keselamatan pasien (patient safety).

Terkait hal ini, Komite Bersama telah menyusun pedoman RS PTN yang bisa menjadi rujukan bagi pimpinan PTN dalam mengimplementasikan RS PTN. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Undip Ciptakan Mesin Generator Ozon, Ini Manfaatnya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler