Dana Bos Rawan Diselewengkan

Kamis, 04 April 2013 – 11:57 WIB
PALANGKA RAYA–Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang seharusnya digunakan sebagai keperluan dan membantu anak murid yang tidak mampu, ternyata tidak sepenuhnya digunakan secara transparan. Kuat dugaan anggaran yang langsung bersumber dari APBN ini, rawan diselewengkan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawang.

Bahkan beberapa hari terakhir, dugaan penyelewengan dana BOS terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Palangka Raya, hal ini tentu menarik perhatian beberapa pihak, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.

“Sesuai dengan aturannya, penggunaan dana BOS ini khusus untuk operasional sekolah yang masih kurang. Memang sesuai dengan konteksnya, dana ini harus melalui bendahara mengambilnya. Nah, kepala sekolah boleh mengambil, apabila bendahara sedang berhalangan, tapi tetap harus disampaikan secara transparan dengan seluruh guru,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Saubari Kusmiran. 

Menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS di salah satu SD di Kota Palangka Raya, Saubari mengingatkan, kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palangka Raya, untuk melakukan pengawasannya, apabila memang terbukti, maka harus diberikan sanksi yang tegas, jangan sampai ini dibiarkan.

“Seyogyannya untuk pengambilan dana BOS memang harus dilakukan seorang bendahara, sedangkan kepala sekolah hanya mengetahui saja. Setelah itu disampaikan secara terbuka, kepada seluruh guru dan komite, intinya penyampainnya dana rutin dan BOS harus lebih transparan. Karena kalau tidak disampaikan, maka akan menaruh kecurigaan dari berbagai pihak,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, mantan Guru SDN-7 Pahandut Ni’mah yang pernah menduduki jabatan bendahara  di SDN-7 Pahandut, membeberkan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang diduga dilakukan oleh oknum kepala SDN-7 Pahandut yakni Nurul Lami yang baru menjabat sekitar satu tahun lebih.    

Mencuatnya dugaan penyelewengan dana BOS ini, mucul ketika posisi bendahara tidak lagi dipegang oleh Ni’mah, namun diambil langsung oleh kepala sekolah (Kasek), terhitung sejak Oktober-Desember 2012. Nah, sejak itulah pengambilan dana sekolah baik dana rutin maupun dana BOS langsung dikendalikan oleh Kasek. Sejak itulah penyampaian dana tersebut dinilai tidak transparan.

“Setelah ditunjuk sebagai bendahara, saya hanya sempat tiga triwulan saja mengurusi masalah dana BOS dan dana rutin ini. Sejak itu tidak ada permasalahan, namun setelah pengambilan dana tersebut diambil alih oleh kepala sekolah, maka penyampain dan penggunaannya tidak transparan dengan komite dan dewan guru yang lainnya,” terang Ni’mah saat dibincangi Kalteng Pos di Gedung Biru, belum lama ini. 

Dijelaskan Ni’mah, ketika dirinya menjabat sebagai bendahara SDN-7 Pahandut, jumlah dana BOS per-triwulan sekitar kurang lebih Rp 49 juta. Dana tersebut digunakan untuk operasional sekolah, seperti pengadaan buku dan pengadaan perlengkapan sekolah lainnya. 

“Dari dana BOS tersebut saya sampaikan dihadapan dewan guru dan kepala sekolah bahwa, digunakan untuk operasional sekolah, seperti pengadaaan buku dan beberapa hal yang penting bagi sekolah,” terang perempuan yang empat tahun lagi akan purna tugas. 

Sedangkan orang tua murid dan masyarakat bersama dengan RT/RW setempat, pernah melayangkan surat kepada Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, yang menilai Kasek SDN-7 Pahandut Nurul Lami tidak professional, bahkan dinilai tidak pernah melakukan kerjasama dengan komite sekolah dan dewan guru.

Sampai pada 2012 lalu yang bersangkutan melakukan pungutan liar (Pungli) Rp 50.000, terhadap murid kelas VI, tanpa melalui musywarah dewan guru dan komite sekolah, padahal dana untuk penulisan ijazah sudah ada posnya melalui dana rutin dan dana BOS, sedangkan kondisi murid kebanyakan dari keluarga yang tidak mampu.

Dalam surat yang tembusannya ke Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pendidikan (BKPP)  kota dan Disdikpora Kota Palangka Raya tersebut, orang tua murid juga mempertanyakan terkait pemecatan Bendahara Ni’mah dari jabatannya. Sampai Ni’mah di mutasi dari SDN-7 Pahandut ke sekolah di daerah Sabaru. (ala/bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 43.000 Siswa Jakarta Ikut Try Out Unas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler