Dana Hibah Rp720 M tanpa Restu Dewan

Teka-Teki Anggaran Siluman Mulai Terkuak

Jumat, 28 September 2012 – 13:02 WIB

INDIKASI keberadaan anggaran siluman dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2012 kian menguat. Satu di antaranya terkait penambahan anggaran dalam alokasi dana hibah. Bila pada penetapan APBD 2012 dialokasikan dana hibah sebesar Rp1,3 triliun lebih, terjadi penambahan dalam APBD Perubahan sebesar Rp720 miliar. Sehingga total dana hibah di tahun 2012 sebesar Rp2,2 triliun lebih.

Kemunculan penambahan dana hibah tersebut juga menjadi salah satu alokasi anggaran yang disorot tajam oleh Kementerian Dalam Negeri melalui rekomendasi yang terbitkan beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, sejumlah kalangan dewan mengaku tidak mengetahui perihal penambahan alokasi dana hibah. Akibatnya, anggaran sebesar Rp720 miliar itupun disinyalir telah diloloskan oleh oknum tanpa melalui pembahasan oleh komisi di DPRD DKI.

Ketika dikonfirmasi INDOPOS, Anggota Komisi E Dwi Rio Sambodo secara tegas mengaku tidak mengetahui perihal penambahan alokasi dana hibah. "Terus terang saya belum tahu. Seingat saya, belum pernah diajak rapat membahas anggaran tersebut dalam APBD Perubahan 2012," ujar dia.

Menurut Rio, untuk memastikan perihal penambahan dana hibah tanpa melalui pembahasan di komisi E itu, pihaknya akan menelusuri kembali asal usulnya. Walaupun, terdapat kemungkinan penambahan anggaran karena adanya pemasukan dana yang berasal dari pemerintah pusat. "Kalaupun terjadi penambahasan dari pemerintah pusat, harusnya tetap dibahas di komisi E," tutur dia.

Sementara Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto mensinyalir terdapat upaya mencari keuntungan dibalik pengalokasian tambahan dana hibah tanpa melalui pembahasan di DPRD. "Pastinya ada oknum di dewan dan pejabat DKI yang memainkan ini," tandasnya.

Sugiyanto berpendapat, bila penambahan dana hibah yang besarannya fantastis itu tidak melalui pembahasan, maka anggaran itu dikategorikan cacat hukum. "Anggaran ini bisa dibatalkan. Bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa langsung turun tangan. Sebab telah terjadi penyalahgunaan jabatan untuk menggelapkan dana APBD. Ini jelas-jelas korupsi," tuturnya.

Karena itu, Sugiyanto juga mendesak agar Pemprov DKI tidak gegabah dengan menyalurkan dana hibah. "Alokasi anggaran itu harus dibatalkan. Sambil diusut siapa aktor di balik anggaran siluman itu," pungkasnya. (rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bantah Bakal Pecat Pejabat Pemprov


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler