Dana Pembatalan Tiket Cair 45 Hari

Selasa, 12 Februari 2013 – 10:24 WIB
AYANI - Bagi semua calon penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket yang sudah dibeli, bisa dilakukan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta. Sementara dana pengembalian tiket akan ditransfer melalui rekening calon penumpang dan bisa diambil oleh calon penumpang maksimal 45 hari setelah tiket dibatalkan. 

“Selama ini, untuk uang pengembalian atau pengganti atas pengembalian tiket dilakukan langsung di loket, namun sekarang akan dilakukan melalui rekening calon penumpang. Sehingga dana pengembalian tiket akan langsung di transfer ke rekening calon penumpang. Ini berlaku untuk semua tiket yang dibeli dari kelas ekonomi hingga kelas eksekutif,” terang Manager Humasda PT Kereta Api Indonesia (Persero), Jaka Jarkasih, saat ditemui di ruangannya, Senin (11/2).

Menurutnya, untuk melakukan pembatalan tiket, yang bersangkutan juga wajib menyertakan fotocopy kartu identitas yang sesuai dengan tiket yang dibeli, mengisi formulir pembatalan tiket, serta tiket yang dibeli harus dilampirkan. “Nanti akan ada formulir memilih mau ditransfer atau diambil langsung. Kalau ditransfer, akan ditransfer melalui bank yang ditunjuk calon penumpang. Sedangkan yang uang tunai, maka dapat mengambil di Stasiun Kertapati, Tanjung Karang, Prabumulih, dan Lubuklinggau,” katanya.

Bahkan, menurut Jaka, dana pengembalian tiket dilakukan melalui transfer bank. Bertujuan untuk meningkatkan tertib layanan serta membatasi praktik percaloan tiket kereta api. “Selama ini, masih ada saja oknum calo yang memanfaatkan kelengahan petugas, sehingga dengan sistem transfer, calo akan merugi karena uang pengembalian tiket ditransfer ke rekening,” terangnya.

Hanya saja, untuk efektifitas pemberlakuan sistem ini akan dilakukan pada bulan Maret 2013. Untuk saat ini hingga berlaku sistem baru, masih menerapkan sistem lama. “Sekarang masih tahap sosialisasi dan begitu efektif akan diinformasikan ke masyarakat. Yang jelas, ini untuk lebih memberikan kenyamanan bagi semua calon penumpang,” tegasnya.

Selain itu, memberikan kenyamanan selama berada di Stasiun Kertapati. Pihaknya bakal menata para pedagang yang selama ini berdagang di Stasiun Kertapati. Nantinya, pedagang yang ada sudah tidak diperkenankan berada di Stasiun Kertapati. “Rencana pekan ini sudah mulai dilakukan. Lokasi yang selama ini digunakan untuk pedagang akan digunakan sebagai ruang tunggu penumpang dan peron,” pungkasnya. (afi/via/ce5)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler