Dana Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Dipakai Buat Beli Sembako, Waduh

Jumat, 12 November 2021 – 14:57 WIB
Petugas memilah buku rekening bank warga untuk pencairan dana stimulan rumah rusak di Kantor Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/5/2020). Foto: ANTARA/Basri Marzuki

jpnn.com, PALU - Banyak penerima dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak akibat bencana tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya.

Persoalan itu menjadi salah satu penyebab proses rehab rekon pascagempa, tsunami, dan likuefaksi tiga tahun silam di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berjalan lambat dan hingga sekarang belum tuntas.

BACA JUGA: Warga Serpong Tangsel Kedatangan Tamu Tak Diundang pada Dini Hari, Penghuni Histeris

"Saat diberi dana stimulan, penerima tidak memakai semua dana tersebut sesuai peruntukannya yakni untuk memperbaiki rumahnya yang rusak karena terdampak bencana," kata Komandan Satgas Rehab Rekon Pascabencana Sulteng yang diwakili Kepala Seksi Teritorial Komando Resort Militer (Kasiter Korem 132 Tadulako Kolonel Infanteri H Rahman T Leho dalam rapat evaluasi percepatan rehab rekon dengan Komite II DPD RI di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat.

Rahman menyatakan dana bantuan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut malah dipakai oleh banyak penerima untuk memenuhi kebutuhan lain seperti untuk membeli sembilan bahan pokok (sembako) dan kebutuhan lain yang tidak seharusnya memakai dana itu.

BACA JUGA: Proyek Sumur Resapan di Atas Trotoar, Bang Tigor: Bukan Menyerap Air, APBD yang Diserap

"Makanya banyak rumah yang dapat bantuan dana stimulan, sampai sekarang tidak selesai diperbaiki karena dananya sudah habis untuk membeli kebutuhan lain. Bukan digunakan semuanya untuk memperbaiki rumah tersebut," ujarnya.

Dia juga menyayangkan sikap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di daerah terdampak selaku otoritas yang menyalurkan dana stimulan tersebut kepada penerima yang terkesan tidak mau ambil pusing dengan permasalahan itu.

"Pas kami tanya ke BPBD terkait persoalan penggunaan dana stimulan yang tidak sesuai peruntukannya, jawaban pihak BPBD bahwa dana sudah diserahkan kepada penerima dan itu menjadi tanggung jawab penerima," ucapnya.

Dia berharap permasalahan itu menjadi perhatian serius semua pihak yang terkait agar secepatnya dapat diatasi sehingga persoalan rehab rekon yang terjadi tidak berlarut-larut.

Dia ingin proses rehab rekon berjalan cepat sehingga masyarakat yang terdampak bencana dapat kembali hidup dan beraktivitas seperti sebelum bencana gempa, tsunami dan likuefaksi terjadi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler