Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dikelola Transparan

Senin, 25 Januari 2016 – 12:32 WIB
Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dikelola Transparan. Foto: IST

jpnn.com - JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan dana kelolaan hingga akhir 2015 mencapai Rp 206,37 triliun atau rata-rata tumbuh 15,83 persen per tahun sejak 2010 dari 19,1 juta peserta yang terdiri atas pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.

Dalam pengelolaan dana peserta, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good governance) dan pemanfaatan dana kelolaan sepenuhnya untuk kepentingan peserta.

BACA JUGA: Dorong Industri Tekstil Investasi Sektor Hulu

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang pengelolaannya sangat transparan karena diawasi banyak instansi seperti OJK, BPK, Kantor Akuntan Publik (KAP) serta auditor internal sehingga setiap transaksi keuanganmelalui proses audit yang ketat,” kata Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja di Jakarta, Minggu (24/1).

Ia menjelaskan, hasil investasi dari pengelolaan dana peserta mencapai Rp17,68 triliun atau rata-rata tumbuh 14,9 persen per tahun.

BACA JUGA: Harga Daging Sapi Cenderung Stabil

Menurutnya, hasil investasi ini juga dikelola sesuai dengan ketentuan pemerintah dan peraturan lainnya sehingga memenuhi standar kehati-hatian.

Selain itu, benefit lain yang dapat diperoleh peserta berupa manfaat finansial maupun non-finansial seperti fasilitas kepemilikan rumah dan pinjaman modal usaha (KUR) dengan bunga ringan.

BACA JUGA: Kampung Lawas Maspati Diresmkian, Pelindo III Siap Kucurkan Modal

Untuk mendukung pemberian manfaat non-finansial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama dengan institusi perbankan nasional dan pengembang perumahan (developer).

“BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengelolaan dana berdasarkan regulasi yaitu PP 55 2015 dan PP 99 2013 termasuk berkaitan dengan pinjaman perumahan. Dana yang dipergunakan untuk pinjaman perumahan tetap memberikan hasil pengembangan untuk peserta sesuai regulasi namun, memberikan tingkat bunga pinjaman di bawah pasar,” jelasnya.

Sementara klaim jaminan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai sekitar Rp14,45 triliun, klaim Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp416 miliar dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sekitar Rp665 miliar.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... REI Fokus Garap Pasar Kelas Menengah Bawah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler