Dana PKH untuk Rumah Tangga Miskin Diusulkan Rp700 Ribu

Rabu, 12 September 2012 – 14:06 WIB
JAKARTA - Dana program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp200 ribu per tahun per rumah tangga sangat miskin (RTSM) dinilai tidak layak lagi. Pasalnya, sejak PKH berlaku pada 2007 hingga 2013 tidak pernah naik.

"Dana PKH tidak pernah naik, sementara kebutuhan hidup terus bertambah. Akibatnya bantuan Rp200 ribu per RTSM yang diberikan setahun sekali itu tidak bisa dirasakan manfaatnya," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (12/9).

Agar masyarakat miskin bisa merasakan manfaatnya, Salim mengusulkan agar dananya dinaikkan menjadi Rp700 ribu per tahun dan disalurkan pada Juni-Juli. "Saya yakin, kalau dananya ditambah menjadi Rp700 ribu pasti akan dirasakan benar manfaatnya oleh RTSM," cetusnya.

Dia mengakui, penambahan tersebut akan membuat anggaran membengkak. Namun, untuk membantu masyarakat miskin lewat program PKH paling tidak harus menambah jumlahnya.

"Sudah saatnya kita tambah, kalau Komisi VIII setuju, tahun depan RTSM sudah bisa menerima dana PKH yang lebih besar dari sebelumnya. Apalagi ini diterimanya per tahun dan bukan per bulan," terangnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Bantah Fitnah dan Cari Sensasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler