Dana Siluman Para Kandidat Sulit Dilacak

Jumat, 20 Juli 2012 – 16:37 WIB

JAKARTA - Para pengusaha-pengusaha besar, termasuk pengusaha 'hitam', disinyalir sudah mulai menggelontorkan dana ke sejumlah kandidat calon kepala daerah di daerah yang akan menggelar pemilukada.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengakui tidak mampu membendung dan menindak para kandidat yang tidak jelas sumber dananya. "Dana siluman sangat terasa tapi tidak nampak. Jadi, memang sulit untuk ditindak," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, kepada koran ini di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (20/7).

Mengapa? Daniel menjelaskan, sesuai ketentuan, para kandidat hanya punya kewajiban menyerahkan rekeningnya ke KPU Daerah. Dari rekening ini, jika Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana yang tidak wajar, maka si calon bisa ditindak dan bisa dikenai tindak pidana pemilu.

Tapi masalahnya, bisa saja dana siluman dari para donator kelas kakap masuk ke rekening lain, yang tidak didaftarkan ke KPUD. "Apalagi tidak ada kewajiban agar rekening pribadi calon dan tim suksesnya dilaporkan ke KPU," terang Daniel.

Terlebih lagi, akan semakin sulit dilacak jika bantuan dana ke calon-calon, diserahkan dalam bentuk cash dan atau dalam bentuk barang. "Yang dalam bentuk barang saja sulit dihitung. Inilah realita yang terjadi. Banyak dana-dana liar di lapangan, yang sangat terasa, tapi di rekening yang dilaporkan ke KPU jumlahnya tak seberapa," ujarnya.

Lantas apa yang bisa dilakukan Bawaslu lewat Panwas di daerah? Daniel tak bisa memberi jawaban tegas. Dia menyalahkan sistem dan regulasi.

Yang pasti, lanjutnya, Bawaslu periode sekarang ini ingin meletakkan sistem, mendorong adanya regulasi yang lebih tegas, agar ke depannya Bawaslu dan Panwas bisa punya peran yang lebih mumpuni dalam melacak dana-dana para calon.

"Ke depan, Panwas tugasnya tak hanya mencopot-copot baliho atau poster saja, tapi harus bisa menelisik darimana dana yang digunakan untuk membuat baliho-baliho yang jumlahnya sangat banyak itu," kata Daniel.

"Aturan yang ada sekarang tidak memberikan kewenangan pengawas pemilu untuk melacaknya," ujar Daniel. (sam/jnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Faisal-Biem Tak Tergoda Jual Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler