Dana Turun, 322 Desa di Aceh Barat Menggeliat

Jumat, 08 April 2016 – 22:36 WIB
Uang. Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Aktivitas masyarakat desa di Aceh Barat langsung bergeliat. Hanya dalam hitungan hari sejak dana desa tahap pertama cair 29 Maret lalu, program masyarakat langsung berjalan. 

Sebanyak 322 Desa di Aceh Barat saat ini sedang melakukan pembangunan jalan desa. Selain itu ada juga yang membangun jalan usaha tani, waduk, irigasi, serta sanitasi air. 

BACA JUGA: Wow, Kopi Temanggung Bakal Dipajang di Atlanta

Masyarakat desa-desa pun mendapat limpahan pekerjaan yang secara langsung, sehingga menambah penghasilan sehari-hari.

Wakil Bupati Aceh Barat Rachmat Fitri mengatakan, begitu dana desa 2016 tahap pertama dicairkan dari kas keuangan negara ke kas keuangan Kabupaten Aceh Barat, pihaknya langsung menyalurkan ke rekening-rekening desa. 

BACA JUGA: Pelaku Utama Jelaskan Soal Materai

"Jadi desa kami langsung kerja. Begitu dana desa ditransfer ke rekening kabupaten, hanya dalam hitungan hari langsung kami transfer ke kas desa. Karena semua persyaratan sudah siap dari awal. Total dana desa tahap pertama sekitar Rp 116 miliar dan langsung kami trasnfer ke 322 desa," ujar Rachmat saat berkunjung ke Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT), Jakarta, Jumat (8/4).

Wakil bupati yang biasa dipanggil Haji Nanda ini mengatakan, dana desa bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Barat merupakan berkah luar biasa. Karena semua masyarakat ikut berpartisipasi dan merasakannya. 

BACA JUGA: Saksi Ahli Menduga Ada Intervensi Penguasa

Selain itu, ia juga mengatakan perencanaan pembangunan dengan memanfaatkan dana desa di daerahnya, benar-benar dimulai dari bawah, sehingga hambatan program tidak ada. 

Masyarakat desa aktif berpartisipasi karena musyawarah dimulai dari RT/RW yang menyampaikan usulan program dalam musyawarah dusun. Kemudian dari dusun dibawa ke musyawarah desa.

"Misalnya satu desa ada empat dusun, nah masing-masing dusun mengajukan rencana program dalam musyawarah desa. Kemudian hasilnya dibawa ke tingkat kecamatan, dan dibawa ke kabupaten. Kemudian kami buatkan peraturan bupati (Perbup) untuk memayunginya. Ini jalan terus dan berkesinambungan," ujar Haji Nanda.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun... Bayi Prematur Ditinggal di Dalam Kardus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler