Danai Infrastruktur, Dorong Pemda Terbitkan Obligasi

Senin, 16 April 2012 – 14:01 WIB

JAKARTA – Penerbitan obligasi daerah dipandang perlu dilakukan untuk meningkatkan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Pasalnya, pembangunan infrstruktur di daerah yang hanya mengandalkan APBD dirasakan tidak akan mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan.

Menurut anggota Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Aviliani, Pemda dapat berperan dalam pembangunan infrastruktur dengan ca5a meningkatkan pembiayaan melalui penerbitan obligasi daerah. "Nantinya obligasi daerah perlu dikembangkan juga untuk pembangunan proyek MP3EI,” ujar Aviliani di Jakarta, Senin (16/4).

Penerbitan obligasi daerah itu mengacu kepada undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. UU tersebut memang memungkinkan pemda menerbitkan surat utang.

Aviliani menambahkan, saat ini banyak daerah yang memiliki ruang untuk menerbitkan obligasi daerah. Potensi tersebut terlihat dengan banyaknya daerah yang memiliki infrastruktur baik lantaran didukung APBD yang besar. “Sebenarnya cukup besar potensinya, terutama di kota-kota seperti DKI Jakarta ini dengan melihat kebutuhan pembiayaannya,” paparnya.

Kendati demikian, potensi yang besar ini sampai sekarang belum dimaksimalkan oleh daerah. Bahkan DKI Jakarta yang sudah lama ingin menerbitkan obligasi daerah, tak kunjung melakukannya.

“Jadi menurut saya sangat disayangkan bila tidak dimanfaatkan, kita akan sulit dan ini dananya kan jangka panjang dan kita banyak sekali kekurangan di infrastruktur yang membutuhkan dana jangka panjang,”pungkasnya. (naa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Wirausahawan Kunci Negara Maju


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler