Dandim: Serda Ali Penusuk Bripka Imam Sedang Diperiksa

Rabu, 11 Desember 2019 – 21:40 WIB
Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf M Effendi dan Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari. Foto: ANTARA Jatim/Abd Aziz

jpnn.com, PAMEKASAN - Dandim 0826 Pamekasan, Jawa Timur Letkol Inf M Effendi menegaskan bahwa anggota Koramil Palengaan yang menusuk anggota Reskrim Polres Pamekasan akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini anggota TNI yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan tersebut telah dibawa ke Kodam untuk menjalani pemeriksaan," kata Dandim dalam keterangan persnya di Makodim 0826 Pamekasan bersama Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, Rabu (11/12).

BACA JUGA: Bripka Imam Ditusuk Pisau Komando Serda Ali

Menurut Dandim, penusukan yang terjadi Selasa (10/12) itu merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi, yakni antara Kodim Pamekasan dengan Polres Pamekasan.

"Jadi kasus ini murni merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polres Pamekasan ataupun Kodim Pamekasan," kata Dandim.

BACA JUGA: Polisi Ajudan Bupati Ditusuk pakai Badik, Jleb!

Anggota Polres Pamekasan Bripka Imam Sutrisno ditusuk oleh Serda Ali Sahbana, anggota TNI yang bertugas di Koramil Palengaan.

Penusukan ini terjadi di rumah anggota TNI Kopda Sunarto di Jalan Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Selasa (10/12) siang.

Kasus ini terjadi saat Serda Ali Sahbana datang ke Polres Pamekasan untuk menghadap Kasat Reskim mau melapor terkait permasalahannya dengan Imam Sutrisno.

Sesampainya di Mapolres Pamekasan, ia bertemu dengan anggota Reskrim Polres Pamekasan Wawan.

Wawan selanjutnya menelepon Imam Sutrisno dan keduanya terlibat pembicaraan lewat telepon. Keduanya selanjutnya sepakat bertemu di Pongkoran depan Perguruan Pencak Silat Pamor.

Kala itu, Serda Ali Sahbana langsung menuju ke Pongkoran yakni ke rumahnya Kopda Sunarto sambil menunggu Imam Sutrisno.

Selang beberapa saat Bripka Imam Sutrisno datang menggunakan sepeda motor bersama ibunya. Ia langsung masuk ke rumah Kopda Sunarto, sedangkan ibunya menunggu di seberang jalan, dan tidak ikut masuk dan rumah Kopda Sunarto yang didalamnya telah menunggu Serda Ali Sahbana.

Di dalam rumah Kopda Sunarto hanya ada Serda Ali Sahbana dan Imam Sutrisno. Keduanya terlibat pembicaraan serius tentang kasus pribadi.

Tiba-tiba anggota TNI dari Koramil Palengaan ini menusuk menggunakan sangkur atau pisau komando di bagian bokong sekitar dua hingga tiga kali.

Setelah itu, korban langsung melarikan diri keluar menuju rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan Serda Ali Sahbana menuju ke Makodim Pamekasan untuk laporan.

Akibat kejadian ini Bripka Imam Sutrisno mengalami luka tusuk pada bagian perut bawah sebelah kiri, dan pergelangan tangan kanan.

"Dari kronologis ini, jelas, bahwa persoalan antara anggota TNI dengan Polri kemarin merupakan persoalan pribadi, bukan institusi," kata Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari.

Hubungan antara TNI dengan Polri menurut dia, tetap terbangun dengan baik, dan tidak akan terganggu dengan persoalan pribadi antara anggota TNI dengan anggota Polres Pamekasan itu.

Djoko menjelaskan saat ini Bripka Imam Sutrisno sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami doakan semoga cepat sembut. Yang jelas, anggota kami juga akan kami proses, nantinya setelah sembuh akan kami mintai keterangan," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler