jpnn.com, JAKARTA - Dangdut resmi didaftarkan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan tak benda.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, baru-baru ini.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Keinginan Rhoma Irama Sebelum Meninggal
"Tadi sidang penetapan warisan budaya tak benda, oleh Indonesia untuk ke UNESCO," kata Rhoma Irama kepada awak media.
Rhoma mengungkapkan usulan dangdut didaftarkan ke UNESCO sudah diwacanakan sejak lama.
BACA JUGA: Usai Sidang AIPA, Puan Maharani Ajak Delegasi Dangdutan Bareng KD dan Mulan Jameela
Salah satu aliansi musik Indonesia disebut sudah pernah mengajukan usulan tersebut beberapa waktu lalu.
Namun, pengajuan tersebut belum berhasil, karena berbagai kendala teknis.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Pesulap IAS Ditangkap, Kasus Miss Universe Indonesia Berlanjut
Kini, berkat dorongan pemerintah, rencana tersebut pun akhirnya bisa terealisasikan pada tahun ini.
"Ini kami ulangi lagi, atas bantuan dari Dinas Kebudayaan DKI, akan mendorong ini ke Kemendikbudristek," tuturnya.
Sebagai salah satu legenda di industri musik dangdut, Rhoma mendukung penuh rencana tersebut.
Jika berjalan lancar, Rhoma berharap genre dangdut bisa semakin dilirik di kancah internasional.
"Di Inggris, sudah ada gemar dangdut di Amerika, Jepang," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Linda N Riani menjelaskan pihaknya akan meneruskan hasil sidang penetapan ke Kemendikbudristek.
Linda menerangkan masih ada beberapa tahap yang harus dilalui untuk membawa genre tersebut ke UNESCO.
"Setelah ditetapkan, mungkin baru bisa diajukan sebagai warisan budaya Indonesia," kata Linda. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah