jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Johan mengenang kembali Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai sosok yang berperan melepaskan kekangan warga Tionghoa selama puluhan tahun.
Warga Tionghoa kini bisa mengekspresikan kebebasannya merayakan Imlek dan Cap Go Meh setelah pencabutan Inpres terkait pelarangan itu.
BACA JUGA: Empat Model Rolls Royce Berdandan Imlek
“Saat menjadi Presiden RI, Gus Dur mencabut Inpres No. 14/1967 karena bertentangan dengan UUD 1945. Sebelum dicabut, Inpres tersebut selama puluhan tahun mengekang warga Tionghoa sehingga tak bisa bebas melaksanakan budayanya termasuk merayakan Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka,” ujar Daniel.
Menurutnya hal itu pula yang melandasi partainya, PKB, sebagai satu-satunya partai politik yang tidak pernah absen menyambut Imlek. Karena menurutnya, perayaan Imlek adalah salah satu wujud penolakan terhadap bentuk diskriminasi. “Gus Dur dan PKB adalah pencetus sejarah Imlek di Indonesia, sebagai upaya mengakhiri diskriminasi yang ada saat itu,” kata Daniel.
BACA JUGA: Imlek Kerek Harga Bahan Pokok
Menurut Daniel, Gus Dur mengayomi semua umat beragama dan suku bangsa di Indonesia. Atas dasar itu, PKB pun berani mengambil sejumlah keputusan yang menjadi fenomena dan sejarah besar di republik ini.
“Setelah mencabut, Gus Dur menerbitkan Keppres No. 6/2000 yang menjamin warga Tionghoa bisa menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka,” katanya.
BACA JUGA: Luar Biasa! Pernak-Pernik Imlek Laris Manis
“Tanpa Gus Dur tidak ada Imlek dan Cap Go Meh dirayakan secara terbuka d Indonesia, tanpa Gus Dur tidak ada barongsai dan naga turun ke jalan, tidak ada bahasa mandarin diajarkan di sekolah-sekolah bahkan di pesantren,” pungkas Daniel. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imlek, Ratusan Warga Berjubel Depan Klenteng Minta Angpau ke Umat Buddha
Redaktur : Tim Redaksi