jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku tidak bisa terburu-buru merealisasikan wacana Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL dijabat perwira tinggi setingkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.
Pasalnya, wacana Dankormar TNI AL dijabat bintang tiga erat kaitan dengan perubahan organisasi sehingga memerlukan persetujuan Presiden RI.
BACA JUGA: Andika Perkasa dan Listyo Sigit Bahas Cara Penanganan Keamanan Papua
Andika pun menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada prinsipnya sudah mengeluarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
"Harus mendapatkan keputusan Presiden dahulu, karena hubungannya dengan perubahan organisasi, kami menyebutnya validasi organisasi," kata Jenderal Andika di Mabesal, Jakarta, Senin (22/11).
BACA JUGA: Kiai Maman Mendorong Audit Keuangan MUI
Mantan KSAD itu menilai perubahan struktur organisasi sebaiknya tidak dilakukan hanya satu, melainkan terhadap tiga matra. Dengan begitu, perubahan struktur organisasi tidak dilakukan terus-menerus.
"Jadi, mana yang perlu dinaikan sesuai dengan tanggung jawabnya yang memang lebih besar," ujar eks Pangkostrad itu.
BACA JUGA: Buton Membara, Massa Mengamuk Membakar Rumah dan Kendaraan
Jenderal Andika juga mengatakan perubahan struktur organisasi di TNI perlu memandang format yang sudah ada dan anggaran dalam jangka panjang.
"Kami juga tidak mungkin berbicara perubahan-perubahan yang kemudian tidak ada anggarannya. Kami harus realistis sekali," tutur eks Danpaspampres itu.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebelumnya menyebut Dankormar akan dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga atau selevel dengan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad).
Yudo mengatakan, pihaknya tinggal menunggu keputusan Panglima TNI terkait hal itu.
"Pada HUT yang ke-75 lalu, pernah saya sampaikan bahwa Marinir nanti juga akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga, tinggal menunggu KEP Panglima TNI," ujar KSAL saat perayaan HUT Ke-76 TNI AL di Cilandak Jakarta Selatan. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan