Dapat Bisikan Gaib, M Secara Keji Membunuh Ibu-Adik Kandung

Minggu, 12 Juni 2022 – 04:55 WIB
Tim Polres Solok bersama warga saat menangkap pelaku pembunuhan ibu dan adik kandung di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Di Atas, Kabupaten Solok, Sumbar (ANTARA/HO-Humas Polres)

jpnn.com, SOLOK - Satreskrim Polres Solok Kota menangkap M (50) yang membunuh ibu dan adik kandungnya di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Tersangka ditangkap di hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air.

BACA JUGA: Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipali, Mobil Terbakar, 3 Orang Tewas

"Pembunuhan tersebut terjadi pada pukul 19.30 WIB, Jumat (10/6) bertempat di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Evi Wansri, Sabtu.

Pembunuhan ini bermula saat warga menemukan kedua korban, yakni ibu pelaku yang berinisial A (70) dan adiknya IP (30), dalam keadaan bersimbah darah di ruang tengah rumahnya.

BACA JUGA: Mayjen TNI Gabriel Lema: Saya jadi Begini karena Makan Beras Polisi

Dalam penyelidikan aparat kepolisian diperoleh hasil bahwa M yang merupakan anak korban sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

"Sekitar pukul 11.30 WIB, Polres Solok mengamankan tersangka yang sedang berdiam diri di hutan sekitaran Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air," kata Iptu Evi.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek X Koto Diatas untuk dilakukan interogasi awal terkait perbuatannya tersebut.

Menurut Iptu Evi Wansri, saat diinterogasi M mengakui membunuh ibu dan adik kandungnya.

Dalam pengakuannya, M mengatakan menerima bisikan gaib untuk membunuh ibu dan adik kandungnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kapak dan parang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler