Dapat Honor Manggung Dari DNA Pro, Nowela Auparay: Saya Akan Mengembalikan yang Bukan Milik Saya

Sabtu, 23 April 2022 – 19:25 WIB
Nowela Elizabeth Auparay. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nowela Auparay siap mengembalikan honor manggung dari acara yang digelar DNA pro.

Nowela Auparay mengatakan dirinya akan kooperatif jika penyidik meminta honor itu diserahkan.

BACA JUGA: Ogah Punya Pacar Berbadan Besar, Nikita Mirzani: Montok, Gue Enggak Diapa-apain

"Saya sangat kooperatif kalau memang harus dikembalikan, saya akan kembalikan, terutama mengembalikan apa yang bukan milik saya," ujar Nowela Auparay di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4) malam.

Dia memang sempat menyanyi di acara yang digelar DNA di Jakarta pada Agustus 2021.

BACA JUGA: Kembali Jadi Korban KDRT, Medina Zein: Ngasih Nafkah Saja Enggak, Istri Digebuki, Ani-ani Disayang

Menurutnya, dia hanya manggung di acara tersebut pada kesempatan itu saja.

"Tidak (ada kerja sama), selain mengisi acara hanya sebagai penyanyi. Ya (cuma sekali manggung)," kata Nowela.

BACA JUGA: Sandal Waterproof Shevano Indonesia Banyak Pilihan Model, Harganya Cuma 20 Ribu

Dia pun telah memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan penipuan robot trading DNA pro di Bareskrim Polri pada Jumat.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu mengaku diberi 16 pertanyaan oleh penyidik.

"Hanya seputar DNA pro saja dan saya sebagai pengisi acara," ucap Nowela.

Dia bersyukur pemeriksaan berjalan dengan lancar. Kejadian ini pun menjadi pelajaran berharga agar ke depannya lebih berhati-hati saat mengambil pekerjaan.

"Saya bersyukur semua jalannya lancar dan saya disupport sama orang-orang sekitar saya," tutur Nowela.

Adapun Nowela Auparay bukan satu-satunya selebritas tanah Air yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Musisi Yosi Project Pop juga diperiksa sebagai saksi di hari yang sama dengan Nowela.

Kemudian, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Rossa sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait kasus itu.

Dalam perkara kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler