jpnn.com - JAKARTA – Beberapa pelawak mengunjungi Mandra di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Kamis (24/12). Mereka di antaranya ialah Indro Warkop, Eko Patrio, Miing dan Tarzan.
Sebagaimana diketahui, Mandra memang divonis 1 tahun penjara atas kasus korupsi dalam sebuah program acara di TVRI. Canda tawa dan obrolan mereka pun menjadi nyaman dan mengasyikan.
BACA JUGA: HOT! Anggita Sari dan Tyas Mirasih Cekcok: Lo Giniin Gw
Ternyata, selama di dalam penjara, Mandra lebih rajin beribadah dan kerap berbincang dengan teman satu selnya. Mandra pun memberikan pesan kepada rekan-rekannya sesama pelawak.
Apa itu? “Jangan bersentuhan dengan hukum,” ujar Mandra.
BACA JUGA: Oh Dian...Tetap Cantik Saat Ngemong Anak, Nih Fotonya
Selain Mandra, ada dua tersangka lain yang terlibat tindak pidana korupsi yaitu Iwan Chermawan dan Yulkasmir. Ketiganya dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (yaz/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pencipta Lagu Hit Ini Makin Rajin Ngaji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Judika: Puji Tuhan, Ini Kado Indah Tahun Ini
Redaktur : Tim Redaksi